Guru memiliki peran penting dalam mencerdaskan bangsa. Guru merupakan perantara antara ilmu dan siswa. Guru yang mengajarkan ilmu dari yang paling dasar, seperti membaca, menulis, hingga hal-hal yang lebih kompleks dan ilmu tersebut akan digunakan sepanjang hidup kita. Oleh karena itu, mengapresiasi guru merupakan hal yang wajib dilaksanakan terhadap ketulusannya dalam mengajar.
Pada Pasal 31 Ayat 5 disebutkan bahwa "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia." Artinya, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pendidikan di Indonesia saat ini agar semakin maju. Salah satunya adalah masalah tunjangan guru PNS dan guru honorer. Dilansir dari Idntimes, tunjangan guru honorer hanya berkisar Rp1.685.700-Rp2.901.400 dan tunjangan guru PNS golongan I-IV memiliki rentang Rp2.184.000-Rp6.373.200 pada tahun 2024. Tunjangan tersebut, terutama untuk guru honorer atau guru non-PNS, masih di bawah UMR Indonesia yang memiliki rata-rata sebesar Rp 3.113.359,85.
Tahun lalu, Presiden Prabowo telah mengumumkan bahwa pemerintah akan menaikkan anggaran untuk kesejahteraan guru menjadi Rp 81,6 triliun. Kenaikan gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar satu kali gaji pokok dan gaji guru honorer pun meningkat menjadi Rp2 juta. Kenaikan tunjangan guru ini sudah seharusnya terjadi untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan guru. Mencontoh dari salah satu negara dengan kualitas pendidikan terbaik di dunia, Jerman, guru memiliki rata-rata gaji Rp 1 miliar per tahun, artinya sekitar Rp83 juta per bulan. Negara tersebut memberi apresiasi yang tinggi terhadap guru.
Kesejahteraan guru merupakan hal penting karena guru tidak hanya mengajar, tetapi juga pribadi yang dapat dicontoh oleh muridnya. Kesejahteraan guru dapat memotivasi guru untuk mengajar dengan lebih baik. Guru akan lebih tulus dan fokus dalam mengajar karena merasa diapresiasi atas kerja kerasnya dan mendapat timbal balik yang sesuai. Selain itu, juga membantu mengembangkan profesi guru. Jika gaji yang diberi layak, orang-orang yang berminat dalam bidang pendidikan pun tidak ragu untuk berkarir dalam bidang tersebut.
Kesejahteraan guru merupakan faktor penting dalam perbaikan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, rencana kenaikan anggaran tersebut harus benar-benar diimplementasikan secara rata ke seluruh guru ASN dan guru honorer di Indonesia. Diharapkan dengan kenaikan gaji ini, guru dapat termotivasi dalam mengajar siswa-siswi calon penerus bangsa. Kedepannya diharapkan program ini tepat sasaran dan efektif sehingga tujuan awalnya dapat tercapai, yaitu memajukan kecerdasan bangsa Indonesia.
Sumber: