Mohon tunggu...
Galih purnomo
Galih purnomo Mohon Tunggu... Petani - bismillah

bukan penulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Engga Dibalas-balas, Yaudah Biar Tuhan yang Balas

29 Juni 2020   14:00 Diperbarui: 29 Juni 2020   14:10 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus Novel baswedan telah membuat geram bagi kalangan emak-emak arisan sampai kalangan yang peduli terhadap nasib hukum di Indonesia. Kasus ini telah menyeret banyak perhatian dan kegemasan. Carut-marut proses hukum untuk kasus Novel sangatlah beralasaan bagi banyak orang untuk berperasangka buruk adakah delik yang tersembunyi dari kasus penyidik senior KPK tersebut.

Novel Baswedan adalah seorang penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi, rekam jejaknya telah banyak menangani kasus korupsi besar dari kalangan elite berduit di Indonesia, kerjaanya yang seperti juru selamat perduitan negara acapkali sering mendapatkan sebuah teror pembunuhan, ancaman seperti itu lantas pada tanggal 11 april 2017 Novel mendapat sebuah tindakan keji yaitu sebuah serangan penyiraman air keras, yang mana telah membuat mata kiri novel cacat.

Meski beliau bukan sanak-saudara kita, tetapi beliau adalah saudara setanah tanah air yang sama-sama memiliki hak hukum keadilan di Indonesia. Kasusnya telah kita simak bersama-sama dari kerumitan mendapatkan bukti, keambyaran pembentukan tim pencari fakta, hingga novel dituduh berbohong seperti tuduhan menggunakan softlens. Seseorang yang tentunya memiliki perasaan dan pikiran jernih akan bertanya-tanya soal kasus ini, apakah yang terjadi sehingga kasus seperti itu sulit diangkat hingga keakar-akarnya malah seperti roller coaster yang terus berputar-putar membuat pusing dan mual.

Akhirnya pada tanggal 26 desember 2019 tertangkap dua orang tersangka yang ternyata adalah seorang polisi. Pada kasus Novel sampai proses persidangan hingga jatuhan vonis bagi penggiat hukum jatuhan vonisnya sangat tidak masuk akal. Seorang jaksa yang katanya adalah orang adil mengikuti prosedur hukum. Nyatanya memilik cukup alasan yang kuat untuk kasus ini seperti tersangka tidak sengaja melakukan tindakan itu karena hanya ingin memberi pelajaran kepada Novel dengan alasan tersebut hanya memberi jatuhan vonis satu tahun penjara terhadap tersangka.

Di negara berdemokrasi alangkah lebih baiknya mengevaluasi aturan hukum di negaranya harus jauh dari sebuah kepentingan pribadi. Demi menyamaratakan keadilan hukum, karena tidak ada seorangpun yang kebal hukum. Semua sama di mata hukum, terkecuali orang-orang yang ahli dalam dunia pelicinan bawah meja. Tuhan memberikaan keadilan kepada manusia  melewati alat yang bernama hukum yang seharusnya digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebaikan dan kemaslahatan manusia. Kiranya kasus Novel ini tidak dibalas dengan seadil-adilnya oleh alat yang diberikan Tuhan, biarlah Tuhan yang membalas dengan cara-Nya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun