Pemukiman adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi, agar manusia dapat menjalankan fungsi-fungsi sosial dan ekonomi di tengah-tengah masyarakat.Â
Pemenuhan hak atas pemukiman menyaratkan pemukiman yang layak, bersih, aman, dan berkelanjutan. Persentase jumlah rumah layak huni di perkotaan lebih banyak dibandingkan di perdesaan.
Lingkungan tempat tinggal yang aman dan nyaman merupakan impian semua orang. Hal ini tidak dapat didapatkan secara instan, namun warga sekitar harus ikut serta dalam menjaga lingkungannya tetap aman dan nyaman.Â
Dalam menjaga lingkungannya tetap nyaman, maka semua warga harus melakukan upaya dengan sebaik mungkin (Wisman & Tutesa, 2020).Â
Upaya yang dilakukan dapat dimulai dari hal yang kecil, namun manfaat dari upaya tersebut akan tetap terasa. Manfaat ini akan berpengaruh pada kualitas hidup warganya, karena menyesuaikan dengan kondisi kenyamanan lingkungan tempat tinggal.
Usaha dalam mencapai hal tersebut tentunya tidak selalu lancar, karena tidak menutup kemungkinan terdapat masalah yang akan menghalangi berjalannya usaha yang dilakukan, salah satunya yaitu masalah mengenai sampah.
Sustainable Development Goals (SDGs) adalah inisiatif pembangunan. Pembangunan berkelanjutan sebagai acuan dalam konteks pembangunan dan negosiasi Negara-negara di dunia sebagai alternatif pembangunan global di Milenium Development Goals (MDGs) berakhir pada 2015.
Kebersihan lingkungan erat kaitannya dengan Kesehatan. Menurut Buhungo (dalam Arwadi dkk, 2021:523), kebersihan lingkungan merupakan suatu keadaan yang bebas dari segala kotoran dan penyakit, yang dapat merugikan aspek kegiatan dan perilaku lingkungan masyarakat.Â
Sampah menjadi salah satu faktor utama penyebab kerusakan lingkungan. Sampah merupakan bahan yang telah dibuang karena rusak atau tidak terpakai yang tidak lagi dapat dimanfaatkan sebagai sisa dari produksi industri dan domestik.Â
Menurut Sejati (Munir dan Nurhayati, 2022:2) Sumber sampah dapat berasal dari rumah tangga, pertanian, perkantoran, perusahaan, rumah sakit, pasar, dll.
Dalam kegiatan KKN UPI terdapat program yang bertemakan mengenai desa kawasan permukiman aman dan nyaman, dimana kelompok 5 merupakan kelompok yang bertugas untuk membuat dan menerapkan beberapa program yang berkaitan dengan tema tersebut. Untuk menerapkan berbagai program secara maksimal maka dilakukan pembagian anggota ke dalam beberapa kelompok kecil.Â