Mohon tunggu...
IMAM SYAFII
IMAM SYAFII Mohon Tunggu... Pelaut - Ketua Umum Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I)

Kadang pengin nulis, kalau lagi senggang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengirim ABK: Tiada Penghargaan, yang Ada Piagam Tersangka!

21 Januari 2021   02:12 Diperbarui: 21 Januari 2021   02:16 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Ilustrasi Penangkapan/Republika.

Tegal, Kali ini, saya mau nulis dari perspektif "pengusaha ABK". Sebut gampangnya saja begitu.

Maksud dari kalimat Pengusaha ABK dalam tulisan ini adalah Pengusaha yang mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang perekrutan dan penempatan tenaga kerja dan/atau pekerja migran Indonesia, khususnya Anak Buah Kapal atau ABK. 

Tulisan ini didasari setelah beberapa kali setiap saya berjumpa dengan para pengusaha dan asosiasinya, baik dalam rangka membantu para ABK yang sedang bermasalah dengan perusahaan, maupun dalam forum silaturahim untuk sekedar diskusi seputar ABK WNI di luar negeri. 

Hampir setiap kali saya berjumpa dengan mereka (para pengusaha ABK), saya kerap mendengar istilah. Ya bisa disebut istilah, tapi mengarah kepada sebuah kalimat sindiran halus, sebenarnya. 

Yakni, mereka kerap menyebut dengan istilah "Piagam Tersangka". Bingung juga sih mendengarnya. Apa maksud dari istilah tersebut?

Singkat saja sedikit saya utarakan. Ya anggap saja artikel kali ini menyuarakan unek-unek mereka. 

Istilah itu mencuat dan kerap terdengar lantaran akhir-akhir ini tidak sedikit terjadi penangkapan-penangkapan yang dilakukan oleh pihak yang berwajib terhadap rekan-rekan mereka, yang kata mereka, diduga telah melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan perekrutan dan penempatan ABK WNI di luar negeri. 

Mereka, lebih lanjut, merasa kerap "di cap" dianggap sebagai musuh ABK, Organisasi ABK, bahkan Negara karena mereka dinilai telah menyengsarakan para ABK WNI di luar negeri, tentunya akibat kasus-kasus yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Salah satu pimpinan perusahaan yang saya jumpai belum lama ini di kantornya, di Kabupaten Pemalang mengungkapkan bahwa permasalahan ABK WNI di luar negeri yang direkrut dan dikirim oleh perusahaan itu tak lebih dari 10% jumlah total ABK yang telah dibantu dicarikan pekerjaan. 

Bahkan tidak sedikit dari mereka yang berhasil membangkitkan roda perekonomian daerah, lantaran bekerja di luar negeri sebagai ABK. Mereka berangkat, bekerja, selesai kontrak, dan pulang bawa uang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun