Mohon tunggu...
Frita Annisa Reina Azis
Frita Annisa Reina Azis Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Anak sebagai Calon Generasi Penerus

10 Februari 2019   18:33 Diperbarui: 10 Februari 2019   19:08 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anak adalah calon generasi muda, yang kemudian akan berjuang untuk meneruskan cita-cita perjuangan bangsa. Anak adalah benih-benih yang dimiliki suatu bangsa, dan suatu harapan yang dimiliki bangsa itu sendiri untuk meraih suatu kemajuan yang lebih baik. 

Bagaikan menanam benih tanaman, bila ditanam di tanah yang subur juga rutin memberikan perawatan maka tanaman tersebut akan tumbuh dengan subur dan bahkan akan menghasilkan buah yang lebat juga segar. 

Begitupun pada anak jika ia tumbuh di lingkungan yang baik dan diterapkan suatu pendidikan maka ia akan tumbuh kembang dengan baik pula dan menjadikannya seseorang yang berpendidikan dan bermoral.

Anak-anak adalah masa keemasan. Mengapa dikatakan masa keemasan? Karena pada masa usia 0-6 tahun anak mengalami masa yang pesat di mana mereka mampu mengingat dengan baik. Karena itu ada baiknya seorang anak itu dididik sejak kecil, sehingga anak menjadi terbiasa dengan pendidikan tersebut hingga besar nanti. 

John Amos Comenius (1592-1670) seorang filsuf menyatakan bahwa ia percaya bahwa pendidikan harus dimulai sejak dini sejak anak lahir pendidikan sudah perlu dimulai, pendidikan secara alami dengan memerhatikan aspek kematangan dan memberi kesempatan pada anak untuk menggunakan seluruh indranya. 

Seorang anak akan memiliki kepribadian yang baik jika ia hidup di lingkungan yang baik, oleh karena itu peran orang tua sangat penting dalam menjaga lingkungan anak agar tetap baik dengan membiasakan diri pada kebiasaan baik. Karena orang tua adalah contoh pertama yang akan diikuti oleh seorang anak.

Menurut UU Pasal 26 ayat 1 tentang perlindungan anak berisi kewajiban orang tua untuk: "a. mengasuh,memelihara, mendidik, dan melindungianak, b. menumbuhkembangkananaksesuaidengankemampuan, bakat, dan minatnya, danc. mencegahterjadinyaperkawinan pada usiaanak-anak." 

Dengan anak mendapatkan haknya maka anak diharapkan dapat melaksanakan kewajibannya. Karena itu bagaimana suatu pertumbuhan anak, kembali pada peran orang tua dalam menjaga dan mendidiknya. Setiap anak sangat perlu medapatkan kasih sayang juga pendidikan yang mengajarkan kepada akhlak dan pengetahuan, yang dapat menjadikannya seseorang yang bermartabat kelak nanti.

Ditulis Oleh : Tarisa Nurfalah

Kelas : XII MIPA 7

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun