Harta Dalam Islam
Abstrak
Kekayaan merupakan pemberian dari Allah Swt. Kepada seorang hamba yang dipilihNya menurut kebijaksanaan dan kehendakNya. Pemberian rahmat Allah Swt berupa kekayaan semata-mata merupakan mutasyabih atau hak prerogatif Allah Swt yang tak seorangpun bisa memengaruhiNya. Ini merupakan rahmatNya dimana tak seorang manusia pun yang bakal bisa memperoleh sesuatu kecuali atas izinNya. Ini dinyatakan dalam Al-Qur'an :
"Kehidupan dunia dijadikam indah dalam pandangan orang-orang kafir,dan mereka memandang hina orang-orang yang bertqwa itu lebih mulia daripada merek di hari kiamat. Dan Allah Swt memberi rezeki kepada orang yang dikehendakiNya tanpa batas."
(Q.S Al-Baqarah {2} : 212).
Pendahuluan
Dengan nama Allah Swt yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Hubungan antara islam dan kekayaan telah lama menjadi tema perdebatan yang menghasilkan bermacam macam interpretasi di kalangan para ulama,cendikiawan,masyarakat dan pengusaha muslim. Sudah lama berkembang pemikiran bahwa islam cenderung memandang kekayaan dengan nada miring dan hanya menganjurkan mencari dan mengumpulkan harta seperlunya saja.Â
Namun, sesungguhnya Islam mendukung umatnya untuk memperoleh kesuksesan secara material, kejernihan moral dan kematangan spiritual di dunia ini. Nasihat-nasihat atau peringatan-peringatan ini sering di tantang oleh kebanyakan ulama ortodoks yang merasa tidak nyaman dengan pemikiran-pemikiran modern yang lebih memandang kekayaan sebagai tolak ukur kesuksesan dan kebahagiaan seseorang.
Islam memiliki pandangan tersendiri terhadap rezeki, nikmat dan makanan yang pada hakikatnya semua berasal dari Allah Swt. Konsep ini mengandung arti bahwa Allah Swt adalah satu-satunya Dzat pemberi nikmat bagi setiap makhluk hidup yang ada di seluruh dunia ini. Konsep ini merupakan bagian dari rikun islam yaitu memercayai akan kesatuan dan keesaan Allah Swt. Allah Swt sendiri telah dalam Al-Qur'an :
"Sesungguhnya Allah Swt pemberi rezeki lagi mempunyai kekuatan yang kokoh."