Mohon tunggu...
Syahrul Ramadhan 18190025
Syahrul Ramadhan 18190025 Mohon Tunggu... Freelancer - keharmonisasian

Nama saya adalah Muhamad Syahrul Ramadhan, saya seorang mahasiswa.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengaruh Bimbingan dan Konseling

26 Maret 2019   00:05 Diperbarui: 26 Maret 2019   00:32 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Agar memudahkan kegiatan bimbingan dan konseling, bimbingan dan konseling memerlukan apa yang dinamakan stakeholder. Apa sih stakeholder itu? Stakeholder adalah sebuah frasa yang terbentuk dari dua buah kata, yaitu "stake" dan "holder". Secara umum, kata "stake" dapat  diterjemahkan sebagai "kepentingan", sedangkan kata "holder" dapat diartikan sebagai "pemegang". Jadi seperti yang telah diungkapkan diatas, stakeholder adalah pemegang kepentingan. 

Jadi, stakeholder adalah semua pihak baik internal maupun eksternal yang memiliki hubungan baik yang bersifat mempengaruhi maupun dipengaruhi, bersifat langsung maupun tidak langsung. Awal mulanya stakeholder itu hanya terdapat dalam lingkup bisnis atau organisasi tetapi lama kelamaan stakeholder juga di pakai di dunia pendidikan, yaitu kegiatan layanan bimbingan dan konseling.

Stakeholder dibagi dalam beberapa jenis berdasarkan peran eksistensi dalam instansi pendidikan tersebut. Pertama, stakeholder primer atau utama adalah pihak yang memiliki kepentingan langsung dengan program sekolah, kebijakan sekolah, maupun keputusan yang diambil dalam layanan bimbingan dan konseling. 

Seperti, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, staff administrasi, guru mata pelajaran, guru pembimbing, guru wali kelas dan lain-lain. Kedua, stakeholder sekunder atau pendukung adalah pihak yang tidak tidak terlibat langsung dalam program sekolah, kebijakan sekolah, maupun dalam pengambilan keputusan, tetapi pihak ini mempunyai kepedulian terhadap program, kebijakan yang berlaku. 

Seperti, orang tua, masyarakat yang berada dekat dilingkungan sekolah. Ketiga, stakeholder kunci adalah pihak-pihak yang secara legal mempunyai kewenangan dalam menentukan kebijakan maupun mengambil keputusan. Contohnya adalah kemendikbud.

Contoh kasus, jika terdapat siswa yang berkelahi dengan siswa lainnnya yang sesama sekolah. Pihak stakeholder yang harus menangani kasus tersebut adalah guru pembimbing, wali kelas dari siswa tersebut, temen siswa tersebut, orang tua siswa tersebut. 

Dalam kasus tersebut, semua pihak harus memberikan nasihat dan dampak negative nya dari perkelahian agar tidak terulang nya kejadian tersebut. Dan teman siswa memberikan informasi kepada guru pembimbing apa yang melatarbelakangi perkelahian tersebut.

Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, pihak-pihak stakeholder mempunyai peranan penting dan diharapkan pihak stakeholder dapat menjalankan tugasnya dengan baik agar terlaksananya kegiatan bimbingan dan konseling.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun