Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah mimpi besar Indonesia. Sebuah kota hutan modern, ramah lingkungan, dan pusat pemerintahan baru yang ditargetkan berfungsi penuh pada tahun 2028.
Namun, mimpi besar itu kini sedang diuji.
Menurut laporan dari Kompas, Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN bersama Ditreskrimsus Polda Kaltim baru saja melakukan operasi senyap. Hasilnya cukup mencengangkan:
7 truk batubara ilegal berhasil disita.
-
Ditemukan stok ribuan ton batubara & pasir di bekas tambang.
Bahkan ada bangunan permanen berdiri di kawasan konservasi hutan Tahura.
Aktivitas ilegal ini jelas bertentangan dengan visi IKN sebagai kota berkelanjutan (sustainable forest city). Jika dibiarkan, branding IKN sebagai "green capital" bisa rusak sebelum benar-benar beroperasi.
Di sisi lain, menurut laporan Antara, pembangunan tahap II IKN terus berjalan dengan target besar: tahun 2028, tiga pusat kekuasaan negara---eksekutif, legislatif, dan yudikatif---sudah harus pindah ke Nusantara. Artinya, IKN bukan hanya proyek fisik, tetapi juga proyek politik dan simbol kedaulatan bangsa.
Dan jangan lupa, menurut data dari Kaltimpost, Bandara SAMS Balikpapan mencatat 3,8 juta penumpang hingga awal Oktober 2025 dengan target 5,6 juta di akhir tahun. Lonjakan konektivitas ini menunjukkan betapa vitalnya Balikpapan sebagai pintu masuk IKN dan motor ekonomi Kalimantan.
Semua fakta ini menunjukkan bahwa perjalanan IKN tidaklah mulus. Ada tantangan besar, peluang besar, dan ujian besar yang harus dihadapi.
Apakah IKN bisa menjaga mimpi hijaunya dari tambang ilegal?
Apakah target 2028 bisa tercapai tanpa kompromi terhadap hukum dan lingkungan?
Bagaimana peran ekonomi regional dalam menopang ibu kota baru ini?
Lensa Indonesia membahas semua pertanyaan itu secara lengkap melalui video terbaru dibawah ini: