Mohon tunggu...
fahmi karim
fahmi karim Mohon Tunggu... Teknisi - Suka jalan-jalan

Another world is possible

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

PMII: Pergulatan Wacana dan Arah Gerakan

22 Agustus 2019   15:13 Diperbarui: 22 Agustus 2019   15:16 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setiap organisasi mahasiswa mempunyai tujuan untuk masa depan anggota-anggota organisasi. Dalam lain hal, untuk Bangsa dan Negara kedepannya. Tidak bermaksud memisahkan dan mendahulukan, namun keduanya saling berkaitan dan bergantung.

Dalam situasi yang terus berubah, tidak berarti bahwa tujuan dari organisasi pun ikut berubah. Tujuan organisasi merupakan pandangan yang cair pada setiap zaman. Artinya, bisa menyesuaian dengan situasi konteks zaman tertentu. Namun, bukan mengubah cita-cita, hanya strategi gerakan.

Setiap organisasi yang berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 harus mempunyai strategi pada aras wacana guna mengarahkan kesadaran. Situasi yang paling mungkin untuk strategi gerakan organisasi mahasiswa adalah pada saat tahap awal pengkaderan.

Tulisan ini dibuat untuk memberikan arah pada pengkaderan awal organisasi guna menjawab tantangan wacana yang berkembang di Indonesia saat ini.

*

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU), mempunyai tanggungjawab dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara. Menjaga dalam arti mempunyai pandangan yang jauh akan konsekuensi situasi hari ini. Artinya, seberapa jauh mengikis persatuan.

"Dalam Muktamar di Banjarmasin pada tahun 1953, Nahdlatul Ulama memutuskan untuk tidak mendukung terbentuknya Negara Islam melainkan mendorong umat Islam untuk mengamalkan ajaran agamanya demi terbentuknya masyarakat Islami dan sekaligus membolehkan pendirian negara bangsa." Tulis KH. Abdurrahman Wahid (Gusdur) dalam pengantar Ilusi Negara Islam (2009:15). Konsep negara bangsa yang telah menjadi pertimbangan mutakhir para Pendiri Bangsa yang hidup dalam pergulatan "diskursus".

Negara Bangsa artinya negara dari Bangsa Indonesia. Bangsa yang merupakan titik artikulasi yang terbentuk berdasarkan kesadaran ruang dan pengalaman kolektif akan kolonialisme berupa penjajahan fisik dan mental. Bangsa hadir sebagai identitas baru Indonesia yang melebur melampaui identitas-identitas partikular. Bangsa hadir sebagai simbol perjuangan langkah kolektif untuk merebut kemerdekaan. Bangsa adalah titik persatuan.

Kita tahu bersama bahwa publik Indonesia kembali ramai membicarakan bagaimana sistem pemerintahan yang baik untuk Republik Indonesia. Tidak jarang ada yang memberikan pendekatan agama. Misalnya, dalam klarifikasi yang terus dilakukan oleh Nadirsyah Hosen dalam akun twitter miliknya terhadap teman-teman Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan simpatisannya. Ini memberi isyarat bahwa perkembangan Islam transnasional dan kaki-tangannya di Indonesia tidak lagi pada gerakan bawah tanah, namun sudah berjalan di atas tanah menampakan diri.

Dulu saya pernah berasumsi bahwa gerakan Islam transnasional merupakan pengalihan issue terhadap globalisasi kapitalisme. Gerakan mahasiswa pasca-reformasi sangat bersentuhan dengan dimensi emansipatoris; perampasan lahan, HAM, kemiskinan, serikat buruh, dsb., yang erat kaitannya dengan sistem kapitalisme global. 

Dalam ilustrasi saya, Islam transnasional berfokus pada persoalan di Palestina, Kashmir, Afghanistan, dan Iraq. Atas dasar persaudaraan umat, perhatian tertuju di Timur Tengah. Kelompok yang fokus pada persoalan demikian saya namakan 'kelompok A'. Lahir kelompok yang mengalihkan fokus wacana sebagai "pembasmi" kelompok A (kelompok B). Kelompok A maupun B sama-sama perhatiannya pada issue Islam transnasional, tidak lagi berbicara tentang dimensi "emansipatoris".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun