Mohon tunggu...
Fizar Ibrahim Sofa
Fizar Ibrahim Sofa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktif

Kota Cirebon, Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Santet Kasar dan Santet Halus

12 April 2021   16:21 Diperbarui: 12 April 2021   16:40 652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berita mengenai santet sangat jarang di bicarakan, apa karena banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang santet. Di sini saya akan mencoba menjelaskan tentang santet berdasarkan hasil wawancara dengan narasumber yang bernama Tesar kemarin. 

Tesar merupakan seorang ahli yang mengerti tentang ilmu santet. Santet merupakan salah satu cara untuk melukai atau membunuh seseorang secara perlahan dengan menggunakan ilmu gaib dari jarak yang cukup jauh antara pengirim dan penerima santet. Berdasarkan hasil wawancara di dapati jenis-jenis santet yaitu ada santet kasar dan santet halus.

"Santet kasar yaitu santet melalui boneka, paku, silet atau media-media yang sesuai yang di tuju dimisalkan pengen ieu jalema gering otomatis barang yang ia punya harus kita ambil lamun teu kitu ambil foto nanti cara kerjana orang yang punya santet eta yang mendalami ilmu santet eta membuat suatu perjanjian dengan golongan jin atau golongan setan antara si pembuat, si peminta dan si golongan jin disitu tah begitu cara kerja dimulai pasti ada syarat-syarat yang harus di jalani arek si peminta, arek ku si pengirim syarat eta datangna ti golongan setan musyrik audzubilah himindalik. "Ungkap Tesar"

Dari pemaparan Tesar tersebut kita dapat mengetahui seperti apa santet kasar itu sendiri, ternyata santet kasar merupakan santet yang sangat berbahaya dan mengerikan karena kita harus melakukan perjanjian dengan golongan jin ataupun setan dan harus ada syarat-syarat yang harus dipenuhi lalu setan atau jin tersebut mengirimkan atau memasukan paku, silet atau benda tajam yang di inginkan oleh si pengirim ke dalam tubuh si penerima atau tubuh korban santet.

Lalu (Lanjut Tesar) "santet halus salah satu suatu santet yang dikirim melalui makhluk halus supaya orang kerasukan supaya orang sakit supaya orang tidak di segani ataupun bisa merusak salah satu kemampuan misalkan kita tidak di percayai bos, kerjaan ancur, rumah tangga retak seperti itu, yang di antar oleh golongan jin. "Jelas Tesar"

Tesar mengatakan bahwa santet halus itu seperti orang kesurupan atau kerasukan makhluk gaib dan santet halus ini tidak mengerikan seperti santet kasar. Santet halus tidak mengirimkan benda tajam ke dalam tubuh korbannya tetapi santet halus hanya untuk merusak salah satu kemampuan yang di miliki seseorang seperti yang di katakan oleh Tesar. Selain itu Tesar juga memaparkan syarat-syarat yang harus dipenuhi atau dilakukan ketika kita ingin memuluskan suatu perbuatan kejam ini.

"Syarat syarat untuk menunjukan untuk memuluskan suatu rencana biasanya biasanya wallah huallam ishala santet pada si pembuatan santet pasti mengajukan suatu persyaratan bisa dibilang seperti mahar sekian-sekian padahal itu pemintaan antara si pembuat dengan si pengirim dan si golongan jin. "Lanjut Tesar"

Jika kita ingin melakukan santet maka kita harus memenuhi syarat agar dapat memuluskan rencana yang ingin kita lakukan, syaratnya bisa memberikan mahar sesuai dengan apa yang di minta atau memberikan tumbal agar rencana tersebut berjalan dengan semestinya.

Dari hasil wawancara tersebut sudah terlihat bahwa santet merupakan ilmu gaib yang mengerikan dan santet bukan ilmu gaib sembarangan ada syarat-syarat atau metode-metode yang harus dilakukan untuk melakukan hal tersebut. Syarat dan metodenya pun sangat mengerikan kita harus menyiapkan mahar atau tumbal jika rencana ingin berjalan dengan lancar.  Kita harus sangat berhati-hati dengan ilmu santet dan tidak bisa sembarangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun