Mohon tunggu...
Fitri Indralia Mossy
Fitri Indralia Mossy Mohon Tunggu... Wiraswasta - Amour et Affection

Nulis suka-suka dan berbagi semaunya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penolakan Berujung Amukan

16 Oktober 2020   06:12 Diperbarui: 16 Oktober 2020   07:08 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: liputan6.com/Radityo Priyasmoro

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan  Undang-Undang Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu. Rancangan ini menuai kontroversi di pelbagai daerah. Pasalnya aturan ini dianggap bermasalah dan merugikan hak tenaga kerja serta menggerus lingkungan hidup.

Pengesahan UU Cipta Kerja terlihat terburu-buru dan rapat hanya berlangsung selama dua jam tanpa berpikir dengan matang, palu dibunyikan. Pasal ini mendapat banyak penolakan dari kalangan buru, mahasiswa dan warga sipil lainnya yang menuntut pembatalan omnibus law yang dianggap merugikan masyarakat Indonesia.

Di Ambon, masa dari buruh hingga mahasiswa melakukan aksi hingga menutupi Jembatan Merah Putih (JMP), selama empat jam. Selain itu demonstrasi dilakukan dibeberapa lokasi lainnya yakni Kantor DPRD Provinsi Maluku hingga Gong Perdamaian.

Aksi ini mulai memanas ketika massa dihadang polisi di depan Universitas Pattimura  dengan mengenakan pakaian anti huru hara. Mahasiswa mulai terpikat emosi. kekisruhan kembali terjadi. Massa melempar aparat keamanan dengan menggunakan gelas Aqua dan batu.

Salah seorang anggota kepolisian meneriakan "tembak! tembak!" sambil mengejar pendemo. Adapula polisi yang berpakaian preman yang menendang, memukul hingga menginjak-injak salah satu pendemo di aspal.

Selain itu aksi ini juga terjadi di pelbagai daerah. Dengan hal serupa. Memakan banyak korban serta beberapa sarana-prasarana publik hangus terbakar menjadi debu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun