Mohon tunggu...
Fitria Ardi
Fitria Ardi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hubungan Internasional

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandemi Covid-19 sebagai Ancaman Keamanan NKRI

27 Oktober 2021   21:30 Diperbarui: 27 Oktober 2021   21:40 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis virus corona yang belum lama  ditemukan. Keberadaan virus ini diyakini berasal dari Wuhan, China pada Desember 2019. Covid-19 dapat menyebar dari orang ke orang melalui droplet dari hidung dan mulut yang keluar saat penderita Covid-19 batuk atau menghembuskan napas. Covid-19 merupakan bencana yang tidak hanya melanda Indonesia, tetapi juga melanda seluruh dunia sehingga dapat dianggap sebagai bencana internasional.

Di Indonesia, 4,24 juta orang telah dilaporkan terinfeksi virus Covid-19 dan 143.000 telah meninggal sejak awal  hingga saat ini. Secara global, virus Covid-19 telah mencapai 244 juta orang terpapar virus, menewaskan 4,96 juta orang. Dengan jumlah yang begitu besar, jelaslah bahwa virus ini merupakan ancaman bagi seluruh umat manusia, khususnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meskipun pandemi ini merupakan ranah kesehatan, namun isu ini dapat mempengaruhi aspek keamanan yang lainnya dalam negara. Ssehingga Pandemi Covid-19 dapat dimasukkan sebagai bahaya keamanan non-tradisional, atau lebih eksplisit sebagai bahaya keamanan manusia.

Kehadiran Covid-19 telah melumpuhkan banyak area yang menjadi aktivitas keseharian manusia. Dampak dari serbuan virus ini adalah kelemahan di semua sektor kehidupan yang seharusnya  berjalan  lancar. Pandemi ini juga menggerus perekonomian dan  berdampak besar bagi kehidupan masyarakat. Karena itulah para ilmuwan berusaha keras menemukan vaksin yang dapat melawan virus tersebut.

Semenjak adanya pandemic Covid-19 ini, pemerintah Indonesia memberikan kebijakan PPSB PSBB, PPKM yang intinya adalah lockdown atau karantina masyarakat. Saat karantina, perkantoran dan sebagian besar industri dikeluarkan dari jam operasi normal untuk jangka waktu yang relatif lama, hal ini menyebabkan kerugian finansial yang tidak sedikit. Dengan adanya pemekaran karantina ke kota lain,  otomatis dampak kerusakan akan meningkat dan dapat diprediksi berdasarkan perbandingan waktu-wilayah. Selain itu, debat kerugian dapat dibagi menjadi kelompok kerugian nasional, sektoral, korporasi, dan individu.

Selain itu sektor pariwisata yang merupakan salah satu pilar ekonomi negara juga terkena dampak yang paling besar. Pandemi Covid-19 telah menurunkan jumlah wisatawan yang berkunjung baik dari wisatawan internasional maupun wisatawan domestik. Sektor pendukung pariwisata seperti  restoran, hotel, dan ritel juga terkena dampak pandemi Covid-19. Menurunnya sektor ekonomi di Indonesia sangat mempengaruhi kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dapat mempengaruhi masyarakat untuk melakukan berbagai motif kejahatan yang dapat mengancam keamanan mulai dari individu hingga negara maupun lintas negara.

Selain ancamaman di dunia nyata, terdapat pula ancaman di dunia maya yang merupakan Cyber Crime. Salah satunya dengan banyaknya penyebaran pesan hoaks di masyarakat mengenai segala informasi yang  berkaitan dengan Covid-19. Kemajuan teknologi saat ini memiliki dampak negatif dan positif yang membuat akses informasi menjadi lebih cepat dan  mudah, tetapi di sisi lain menimbulkan masalah, terutama bagi hubungan sosial yang pasti akan mempengaruhi opini masyarakat yang menyerap informasi tanpa filter. Kejadian ini disebabkan oleh kurangnya literasi digital.

Dampak dari banyaknya pesan hoaks ini memecah belah masyarakat yang percaya dan tidak percaya dengan adannya pandemic ini. Hal ini terbukti dengan adanya banyak sekali opini yang menganggap pandemi Covid-19 bukanlah hal yang nyata dan memilih untuk tidak menaati protokol yang telah diberlakukan dan menolak pelayanan dan sarana yang diberikan oleh pemerintah seperti vaksinasi dan perawatan di Rumah Sakit maupun tempat karantina lainnya.  Perpecahan opini masyarakat akibat hoaks ini dapat menyebabkan meningkatnya lonjakan kasus Covid-19 sehingga Indonesia lebih lama pulih dari Pandemi ini.

Pemerintah harus melakukan upaya-upaya strategis dan preventif guna memutus mata rantai penularan covid-19 sekaligus menstimulus pertumbuhan ekonomi. Upaya yang dapat dilakukan pemerintah terhadap pandemic ini, salah satunya adalah dengan memperkuat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia dari berbagai ancaman pertahanan dan keamanan nasional baik dari dalam maupun luar negeri, seperti penanggulangan dengan mengantisipasi serangan CBRNE (Chemical, Biological, Radiological and Nuclear Defense). Melihat dari sisi dunia intelijen dan juga pertahanan, pemerintah harus memperkuat pertahanan biologi (biodefense) pada tugas operasi militer. Hal ini merupakan upaya pertahanan terhadap agen biologi yang digunakan sebagai senjata oleh pihak yang berkonflik serta terhadap penyakit infeksi endemis.

Pemerintah juga harus memperketat pengawasannya terhadap sektor digital yang tidak terlihat ini. Berusaha memberikan informasi dan penjelasan mengenai kebenaran Covid-19 di berbagai platform digital, bersikap transparan mengenai laporan pemerintah  tentang Covid-19, menciptakan teknologi seperti aplikasi yang dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi yang resmi dan benar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan hoaks yang bertebaran dimana-mana .

Berkenaan dengan pertimbangan keamanan, pandemi Covid-19 juga membutuhkan perhatian masyarakat sebagai Warga Negara Indonesia. Hal ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagaimana diatur dalam ,  UU Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara”. Sesuai dengan fakta bahwa Alutsista terbesar Indonesia yaitu Sistem Pertahanan Rakyat Semesta, dimana pemerintah dan masyarakat bekerja sama menjaga keamanan dan kesatuan negara. Oleh karena itu, dapat dimulai dari diri kita sendiri dengan rasa kemanusiaan yang tinggi, untuk saling membantu agar Pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan kesejahteraan masyarakat dapat segera memulih, sehingga Pandemi Covid-19 ini bukan lagi menjadi ancaman keamanan negara Indonesia.  

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun