Indonesia adalah negara demokrasi bebas untuk berkarya, bebas untuk berpendapat dengan siapa saja, dan bebas untuk berkritik. Tapi harus perlu di ingat juga dan perlu kita sadari bahwa, berpendapat bukan berarti kita harus mengintimidasi dan menjatuhkan orang lain.
Berpendapatlah yang bertanggung jawab dan berdasarkan pada fakta yang ada, agar tidak menyakiti satu sama lain. Karena di dalam kehidupan sehari-hari, kita diatur oleh hak asasi manusia, dan hak setiap manusia memiliki keterbatasan dengan hak manusia lain juga.Sebagaimana kita semua adalah warga negara Indonesia yang baik, kita perlu sadar akan aturan dan tata tertib hukum yang mengatur perilaku maupun tindakan manusia, karna sudah banyak yang berawal dari bentuk protes tapi berujung pada tindakan-tindakan fitnah, mencelah, menghujat, kekerasan, kerusuhan, bahkan berujung pidana karena telah menyakiti atau menghilangkan nyawa orang lain.
Kita semua harus tau dan sadar, sering kali terjadi dikehidupan kita sehari-hari yang sering kita jumpai di media sosial khususnya. Sebagaimana media sosial digunakan untuk memudahkan seseorang dalam bersosialisasi dan berkomunikasi dengan orang lain untuk menjalin silaturahmi, menambah relasi, bahkan saat ini sudah banyak orang-orang yang menjadikannya sebagai wadah untuk menunjukkan karya-karya seni mereka. Tapi, saya heran karna masih banyak orang-orang yang menjadikan media sosial sebagai tempat mempaparkan fitnah dan menghujat satu sama lainnya.
Dan oleh karena itu, berpendapatlah secara baik dan cerdas yang tidak pernah menimbulkan perpecahan antara suku, antara golongan dan ras. Berpendapatlah yang menimbulkan kesejukan, menimbulkan kedamaian, dan menimbulkan hal-hal baik dan berguna bagi setiap orang. Karna hidup itu baik ketika kita bahagia, tetapi akan jauh lebih baik jika orang lain ikut bahagia karena kebaikan-kebaikan yang kita berikan.