Literasi adalah kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, dan memiliki pemahaman yang baik terhadap berbagai bentuk teks dalam kehidupan sehari-hari. literasi mencakup kemampuan membaca dan menulis dengan baik serta kemampuan memahami, menganalisis, dan menggunakan informasi dari berbagai sumber.
Politik adalah proses yang melibatkan pembentukan, penggunaan, dan distribusi kekuasaan dalam suatu masyarakat atau negara.ini mencakup berbagai kegiatan dan interaksi yang terjadi antar individu, kelompok, dan institusi dalam rangka mengatur kehidupan bersama, membuat keputusan, menyelesaikan konflik.
Literasi politik  merupakan kemampuan seseorang untuk memahami, menganalisis, dan berpartisipasi dalam proses politik. Ini melibatkan pemahaman tentang sistem politik, struktur pemerintahan, proses pengambilan keputusan politik, serta peran dan tanggung jawab warga negara dalam proses tersrebut.
Berikut beberapa ketentuan untuk berliterasi politik yang baik:
1. Memiliki pemahaman tentang sistem politik: pahami struktur pemerintahan,proses pengambilan keputusan politik,peran lembaga politik,dan mekanisme demokrasi.
2.mencari sumber informasi yang dapat dipercaya: gunakan sumber informasi yang terpercaya dan terverifikasi.
3. Mengembangkan pemahaman tentang isu-isu politik: pahami isu-isu politik yang relevan dan kompleks seperti ekonomi, lingkungan kesehatan dan pendidikan
4. Berfikir kritis: kembangkan kemampuan untuk menganalisis informasi politik secara kritis.Â
5. Partisipasi aktif dalam proses politik: ikuti pemilihan umum dan berpartisipasilah dalam kegiatan politik.
6. Menghargai keragaman politik: hargai pendapat dan keyakinan politik yang berbeda.
7. Bersikap kritis terhadap kekuasaan dan otoritas: jangan terima begitu saja kegiatan atau tindakan politik tanpa mempertanyakan tujuan, implikasi, dan dampaknya.