Tulisan ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewarganegaraan yang diampuh oleh Dr. Rosmawaty Hilderiah Pandjaitan, S.Sos., M.T., CPR., CICS.
Indonesia adalah bangsa yang majemuk, Indonesia terkenal dengan keanekaragaman dan keunikannya. Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa yang mendiami ribuan pulau yang ada di Indonesia, selain suku orang Indonesia memiiki warna kulit yang berbeda-beda, dan adapun juga memiliki keyakinan (agama) yang berbeda-beda pula. Dengan itu kami menyebutnya Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tapi tetap satu jua. Walaupun memiliki beragam suku, ras, hingga agama kita sebagai warga negara Indonesia wajib menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.
Adapun agama yang merupakan pondasi setiap umatnya. Menurut Hendro Puspito (2002) definisi Agama adalah sistem nilai yang mengatur hubungan manusia dan alam semesta yang berkaitan dengan keyakinan. Ramayulis (2007) dalam penjelasannya menggambarkan bahwa keberadaan agama pada dasarnya akan memberikan manfaat dalam 4 hal yaitu dalam kehidupan individu, dalam kehidupan masyarakat, dalam menghadapi krisis modernisasi, serta dalam pembangunan.
Saat ini beberapa bagian dunia sedang mengalami kesulitan karena terjangkit virus covid-19 yang salah satunnya menyerang warga negara Indonesia.
Adapun 3 Fungsi agama dikehidupan sehari-hari :
a. Agama dapat menghidupkan nilaiÂ
- nilai luhur yang ada di masyarakat
Di dalam kehidupan sehari-hari kita sebagai manusia, keberadaan agama sangat mendukung agar kita semua senantiasa melakukan tindakan dalam bentuk kebaikan. Sehingga agama dikatakan dapat menghidupkan nilai- nilai luhur yang ada di masyarakat.
b. Agama dapat memberi kekuatan dalam memikul penderitaan hidup
Agama dikatakan dapat memberi kekuatan dalam memikul penderitaan hidup.Karena, agama dapat menghidupkan keyakinan dalam diri kita sebagai manusia bahwasanya Tuhan tidak akan memberi masalah kepada hambanya diluar kemampuan diri mereka sendiri.
c. Agama menjadi pedoman dalam menjalahkan kehidupan