Seperti yang kita tahu bahwa zebra cross merupakan tempat penyeberangan jalan yang ada di jalan raya, yang di peruntukan untuk pejalan kaki yang ingin menyeberang dari satu sisi ke sisi lain yang dinyatakan dengan garis bermarka putih membentuk pola belang-belang.
Tapi kenyataannya sekarang fungsi zebra cross untuk pejalan kaki sudah di ambil alih oleh kendaraan-kendaraan yang lulu-lalang di jalan raya setiap harinya yang selalu berhenti di zebra cross ketika lampu merah berhenti padahal zebra cross merupakan bukan tempat untuk kendaraan berhenti melainkan tempat bagi pejalan kaki untuk menyebrang dan kejadian ini juga terjadi di kota-kota besar yang padat penduduk. Kondisi ini membuat para pejalan kaki menjadi malas untuk jalan kaki sehingga beralih ke tranportasi umum maupun pribadi. Selain itu, kenyamanan dan keamanan para pejalan kaki juga akan ikut terancam.
Seharusnya pemerintah ikut andil dalam masalah ini karena selain hak pejalan kaki yang direnggut, keamanan dan kenyamanan juga ikut terenggut. Oleh karena itu, kita sebagai pejalan kaki juga jangan mengambil hak pengendara, menyebrang jalan juga harus ditempatnya dan perlu ditingkatkan kesadarannya masing-masing. Kita harus bisa membedakan mana yang salah dan yang benar.