Mohon tunggu...
Firdha ratu Aprilia
Firdha ratu Aprilia Mohon Tunggu... Freelancer - TUGAS

let me free fom your toxic own

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Negara dalam Menghadapi Ancaman Terorisme di Era Modern

4 Desember 2021   13:52 Diperbarui: 4 Desember 2021   13:52 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hingga tahun 1990-an terorisme secara luas dianggap sebagai sebuah persoalan keamanan level kedua, akan tetapi peristiwa 11 september 2001 mengubah persepsi terorisme secara dramatis. Banyak teori mengenai terorisme muncul salah satunya mengenai pencerminan fakta bahwa aktor non-negara  dalam kasus terorisme memperoleh keunggulan penting diatas negara itu sendiri.  

Terorisme bukanlah sebuah fenomena modern, contoh- contoh kasus teorisme masa kuno adalah seperti Sicarri ( manusia belati ) biasa dianggap sebagai sayap ekstem dari kelompok yahudi fanatik pada tahun ke 1 dengan menggunakan cara penculikan dan pembunuhan dalam upaya melawan Romawi di Jueda dan melawan orang-orang yahudi yang bekerja sama dengan Romawi.  

Pasca tahun 1945 dan 1950-an terorisme memiliki orientasi nasionalis seperti perjuangan-perjuangan antikolonialisme di dunia ke 3 Afrika, dan gerakan pembebasan Palestina  oleh kelompok Black September. Peristiwa 11 September di New York dan Washington menyadarakan masyarakat bahwa terorisme telah muncul kembali dalam bentuk yang baru dan lebih berbahaya, menyebabkan terorisme menjadi salah satu ancaman perdamaian dan keamanan Internasional. Hal inilah yang menyebabkan penulis ingin mengetahui lebih lanjut mengenai terorisme yang dapat membahayakan sebuah keamanan negara dan tatanan Dunia Internasional.

Permasalahan Terorisme pada setiap negara biasnya memiliki pola atau bahkan aktor yang sama, namun tidak bisa dipungkiri bahwa setiap permasalahan terorisme yang ada selalu melibatkan banyak pihak. Kebijakan yang diambil suatu negara biasnya juga tidak bisa terlepas dari perundingan dan bantuan negara lain dalam menghadapi suatu kasus terorisme yang mulai membahayakan negara dalam menjaga akuntabilitasnya.

Terorisme adalah suatu bentuk kekerasan politik yang bertujuan mencapai tujuanya melalui penciptaan iklim ketakutan dan ketundukan (Goodin, 2006) maka para aktor dalam terorisme menggunakan kekerasan  yang dimaksud untuk membuat keributan, kematian dan kerusakan itu sendiri. Konsep dari terorisme sangat problematis dimana perilaku yang dilakukan banyak menyengsarakan warga sipil. Perdebatan lebih lanjut mengenai terorisme distimulasi oleh ide bahwa terorisme muncul dalam beragam bentuk dan ia dapat atau telah mengalami transformasi. Pasca peristiwa 11 september yang ditandai sebagai munculnya terorisme sepenuhnya. Terorisme dapat didefinisikan menurut sifat :

  1. Aksi, Kekerasan yang dilakukan secara gelap dan tidak pilih-pilih, akan tetapi watak terorisme melekat pada aksi kekerasan karena bersandar pada tujuan-tujuan dan intimidasi atau memunculkan ketakutan (Jongman, 1988)
  2. Para korban, Para aktor terorisme memandang bahwa warga sipil sebagai pihak bersalah dengan alasan mereka banyak terdampak dan mengambil keuntungan dari penindasan struktural yang berlangsung pada level nasional atau bahkan global.
  3. Para pelaku,badan-badan non-negara yang bermaksud untuk mempengaruhi sikap atau tindakan pemerintah dan organisasi internasional.

Terorisme dibedakan menjadi 4 jenis yakni :

  1. Terorisme Pemberontakan, bertujuan menggulingkan sebuah negara secara revolusioner contohnya yakni terorisme anarkis dan terorisme komunis revolusioner.
  2. Terorisme Tunggal atau Isu, bertujuan untuk mempromosikan maksud tunggal contohnya pengeboman klinik aborsi di AS dan serangan gas saraf di terowongan bawah tanah Tokyo oleh sekte keagamaan kaum Shrinriko.
  3. Terorisme Nasionalis, bertujuan mengusir kekuasaan penjajajh, sering kali bertujuan untuk meraih kemerdekaan untuk sebuah etnis, keagamaan atau kebangsaan. Contohnya FLN di Aljazair dan Macan pembebasan Tamil Eelam.
  4. Terorisme Global, bertujuan menghasilkan kerusakan pada kekuasaan global atau untuk mentransformasi hubungan-hubungan peradaban global contohnya Al Qaeda.

Terorisme juga medapatkan sebuah konsep tentang terorisme yang baru, dimana terjadi sebuah perubahan revolusioner didalamnya, seperti motivasi-motivasi keagamaan yang menggantikan motivasi-motivasi sekuler. Dalam banyak kasus terorisme bertujuan untuk menggulingkan sebuah kekuasaan dan membentuk sebuah determinasi diri nasional. Sejauh terorisme nasionalis diinspirasi oleh keyakinan-keyakinan ideologi yang luas mereka sering kali berakar pada Marxisme Revolusioner atau Marxisme Leninisme. Al Qaeda merupakan contoh dari tren yang dimotivasi oleh ideologi politik keagamaan yang luas dan radikal tetapi tetap bukan satu-satunya contoh. (Heywood, 2017)

Para aktor terorisme baru mengemukakan bahwa terorisme baru menjadi imperatif keagamaan bahkan sebuah tugas suci dan bukan sebuah strategi politik dimana dapat dilihat secara pragmatis. Jika teroris tradisional dapat mendapatakan sebuah perubahan politik dan akomodasi parsial berbeda dengan terorisme baru yang dilakukan dengan tujuan yang terkadang berbeda dengan tujuan awal. Keyakinan agama sering dianggap mengubah konteks moral diaman kelompok-kelompok memilih jalan sendiri dengan menggunakan cara-cara kekerasan bahkan kematian.

Terorisme memunculkan tantangan yang dianggap sangat membahayakan dan susah untuk dituntaskan. Berbeda dengan ancama lainya terorisme sering kali tidak mempunyai lokasi dan basis tetap dalam pergerakan organisasinya dan terkadang membaur dengan masyarakat sipil pada umumnya. Strategi-strategi yang dapat dilakukan sebuah pemerintah dan negara dalam melawan dan menangani kasus terorisme pada negaranya yaitu dengan memperkuat keamanan negara, tekanan militer dan kesepakatan-kesepakatan politik.

Memperkuat keamanan negara. Di negara-negara Israel, Sri Lanka, Spanyol dan Inggris mereka dalam hal ini pemerintahan meggunakan keamanan nasional yang lebih ketat dari sebelumnya berdasarkan undang-undang lama. Sebagai contoh Inggris melakukan penahanan kepada tersangka terduga teroris selama 28 hari tanpa tuntutan sedangkan pada Amerika  memperbolehkan penahanan imigran tanpa batas. Dalam kasus langkah-langkah keamanan nasional yang diambil setiap negara tentunya berbeda. Seringkali negara dengan demokrasi liberal menjadi lemah karena berbenturan dengan kebebasan dalam demokrasi liberal itu sendiri. Seperti contoh Penahan Guantanamo terhadap pelaku terorisme menggunakan teknik-teknik interogasi kasar yang lebih mirip sebagai bentuk penyiksaan ditentang banyak pihak.

Tekanan Militer. Respons militer terhadap terorisme dapat dilakukan dengan menggunakan stategi saling melengkapi. Pertama, menghalangi usaha-usaha terorisme agar tidak mendapat dukungan atau sponsorship dari rezim-rezim yang sebelumnya melindungi mereka. Usaha-usaha tersebut pernah terbukti dilakukan oleh rezim Taliban di Afganistan pada tahun 2001 dan penggulingan saddam Hussein pada tahun 2003 meskipun waktu itu hubunganya dengan terorisme masih sebatas dugaan. Kedua, dengan dilancarkanya serangan langsung pada camp pelatihan terorisme dan para pemimpin terorisme. Seperti yang dilakukan AS di Afganistan dan Sudan pada 1998 sebagai balasan terhadap aksi pengeboman kedutaan besar AS di Kenya dan Tanzania, maka markas Al Qaeda diserang di Afganistan di akhir tahun 2001 di Torabora. Israel melancarkan serangan-serangan terhadap Hizbullah di Lebanon Selatan pada tahun 2006.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun