Mohon tunggu...
Sosbud

Faktor Penyebab Munculnya Berbagai Aliran Ilmu Kalam

27 Februari 2018   14:50 Diperbarui: 1 September 2020   19:25 18199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: islam.nu.or.id

Ilmu kalam yaitu suatu ilmu yang membahas tentang keyakinan. Yang kemudian muncul berbagai aliran ilmu kalam yang dikarenakan perbedaan pemahaman pemikiran tentang akidah (keyakinan), karena ilmu bersumber dari filsafat yang basisnya fikiran.

Aliran kalam muncul dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut pembunuhan Usman bin Affan yang berbuntut pada penolakan muawiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. 

Setelah Usman bin Affan wafat kedudukannya sebagai khalifah digantikan oleh Ali bin Abi Thalib. Kemudian Ali mendapat tantangan dari Muawiyah, gubernur damaskus dan keluarga dekat Usman, ia tidak mau mengakui Ali sebagai khalifah. Ia menuntut Ali supaya menghukum pembunuh-pembunuh Usman, bahkan ia menuduh Ali turut campur dalam soal pembunuhan itu. 

Salah seorang pemuka pemberontak-pemberontak Mesir yang dating ke Madinah dan kemudian membunuh Usman adalah Muhammad IbnAbi Bakr, anak angkat dari Ali Ibn Abi Thalib. Dan pula Ali tidak mengambil tindakan terhadap pemberontak-pemberontak itu, bahkan Muhammad Ibn Abi Bakr diangkat menjadi Gubernur Mesir.Yang kemudian terjadi perang siffin antara pihak Ali dan Muawiyah.

Dipandang bahwa peperangan itu tidak akan menyelesaikan masalah dan hanya mengakibatkan jatuhnya korban dikedua belah pihak,  maka peperangan itu diakhiri dengan arbitrase (perjanjiandamai).

[1] Yang mana pihak Ali diwakili oleh Abu Musa al-Asy'ari dan dari pihak Muawiyah diwakili oleh Amr bin Ash. Sejarah mengatakan antara keduanya terdapat pemufakatan untuk menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan itu. Akan tetapi Amr bin Ash mengumumkan hanya menyutujui penjatuhan Ali tetapi menolak penjatuhan Muawiyah. 

Dengan adanya arbitrase ini kedudukan Muawiyah telah naik sebagai khalifah yang tidak resmi. Tidak mengherankan jika putusan ini ditolak oleh Ali dan tak mau meletakkan jabatannya, sampai ia mati terbunuh ditahun 661M.

Sikap Ali yang menerima arbitrase, sungguh pun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentranya. Mereka berpendapat bahwa hal serupa itu tidak bias diputuskan oleh arbitrase manusia. 

Putusan hanya dating dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam al-Qur'an. Mereka memandang Ali telah berbuat salah dan oleh karena itu mereka meninggalkan barisannya. Golongan mereka inilah yang terkenal dengan nama al-khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri.

Persoalan-persoalan yang terjadi dalam lapangan politik yang akhirnya membawa kepada timbulnya persoalan-persoalan teologi. Timbullah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir.

Khawarij memandang bahwa Ali, Muawiyah, Amr Ibn al-As, Abu Musa al-Asy'ari dan lain-lain yang menerima arbitrase adalah kafir, karena al-Qur'an mengatakan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun