Mohon tunggu...
Firda Ukhti Ningrum
Firda Ukhti Ningrum Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Olahraga

Terbentur, terbentur, terbentuk

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Wawasan Mengenai Pendidikan Inklusif

10 Januari 2021   21:42 Diperbarui: 10 Januari 2021   21:46 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apasih pendidikan inklusif itu dari banyaknya masyarakat di Indonesia ada beberapa orang yang belum tahu apa itu pendidikan inklusif dan Seberapa penting pendidikan inklusif di Indonesia ?

Nah Mari teman-teman simak mengenai arti pendidikan inklusif berikut ini. Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik Pada umumnya karena Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak sebagai pelayanan dasar yang wajib diberikan oleh negara.

Seperti yang saya jelaskan di atas bahwasannya masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mengetahui apa itu pendidikan inklusif dan ada beberapa sekolah yang sudah menyelenggarakan pendidikan inklusif di sekolah, dan masih banyak sekolah yang belum menyelenggarakan pendidikan inklusif di sekolahnya Seberapa pentingkah pendidikan inklusif di Indonesia.

Seberapa Pentingkah Pendidikan Inklusif Di Indonesia ?

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 telah dijelaskan bahwa anak berkebutuhan khusus (ABK) yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki bakat istimewa memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk memperoleh pendidikan bermutu yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki dan mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, serta tidak membeda-bedakan (diskriminatif) antara anak berkebutuhan khusus ataupun anak yang tidak berkebutuhan khusus. Selain itu dijelaskan juga pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 pasal 3 bahwa setiap anak berkebutuhan khusus (ABK) yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak untuk mengikuti pendidikan secara inklusif pada satuan pendidikan tertentu yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Maka dapat disimpulkan bahwasanya anak berkebutuhan khusus atau ABK berhak atas pendidikannya atau bersekolah di sekolah umum bukan hanya bersekolah di SLB saja hal ini dapat menunjukkan bahwa tidak ada lagi diskriminasi untuk anak berkebutuhan khusus.

Apa manfaat dari lebih banyak orang mengetahui tentang pendidikan inklusif ?

Manfaat dari banyak nya orang mengetahui pendidikan inklusif agar mereka lebih menghargai tentang perbedaan bukan hanya perbedaan kultur atau perbedaan kepercayaan saja melainkan perbedaan fisik, perbedaan cara perkembangan anak dan juga  perbedaan cara berpikir sang anak.

Sekian tulisan saya mengenai pendidikan inklusif, terimakasih

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun