Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi memimpin rapat lanjutan bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas penataan parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di Simpang Pekayon, Bekasi Selatan. Kegiatan yang digelar di Marketing Gallery Pakuwon Mall ini juga diikuti dengan tinjauan lapangan guna memastikan rencana aksi sesuai kondisi riil di lokasi. Â
Rapat dihadiri oleh perwakilan Polres Metro Bekasi Kota, Danramil 01/Kranji, Camat Bekasi Selatan, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, serta manajemen Pakuwon Mall. Turut hadir pula pejabat teknis Dinas Perhubungan seperti Kabid Teknik Lalu Lintas, Kabid Prasarana, dan jajaran UPTD LLAJ Bekasi Selatan. Â
Dalam rapat ini, sejumlah poin kesepakatan dicapai untuk mengurai kemacetan dan ketertiban di kawasan simpang strategis tersebut:Â Â
1. Penertiban Parkir dan PKL: Trotoar dan ruas jalan akan dibersihkan dari aktivitas parkir liar dan PKL yang dinilai mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki. Â
2. Relokasi Ojol dan Ojeg Pangkalan: Akan disediakan area pengendapan khusus untuk ojek online (ojol) dan ojek pangkalan agar tidak mangkal di simpang Jalan Raya Pekayon. Â
3. Penutupan Bukaan Jalan: Pagar pembatas dan penutupan akses bukaan jalan di depan Marketing Gallery Pakuwon akan dipasang untuk mengurangi aktivitas *crossing* kendaraan dan pejalan kaki yang berpotensi memicu kemacetan. Â
4. Keringanan Tarif Parkir Karyawan: Manajemen Pakuwon Mall diminta memberikan tarif parkir khusus bagi karyawan agar mereka tidak parkir di luar area mall demi menghindari biaya tinggi. Â
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menegaskan, langkah operasional penertiban akan segera dilaksanakan setelah rapat koordinasi terakhir pada 26 Februari 2025.
"Kami ingin solusi ini berjalan komprehensif, melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha," ujarnya.
Dukungan penuh juga datang dari manajemen Pakuwon Mall yang berkomitmen menyediakan fasilitas pendukung, termasuk sosialisasi aturan parkir kepada karyawan dan pengunjung.