Mohon tunggu...
Fiqih Akhdiyatu Salam
Fiqih Akhdiyatu Salam Mohon Tunggu... Writer

Nama: Fiqih Akhdiyatu Salam. Latar Pendidikan. Sarjana Ilmu Komunikasi, Jurusan Public Relations, dan Magister Ilmu Komunikasi, Jurusan Corporate Communication. Sebagai penulis, saya memiliki minat yang kuat dalam berbagi ilmu pengetahuan melalui tulisan. Saya telah menulis berbagai tulisan diberbagai media, seputar Ilmu Parenting, Media Massa, Politik, Propaganda, dan Komunikasi yang efektif di kehidupan sehari-hari. Saya ingin berbagi ilmu pengetahuan yang saya miliki dengan masyarakat luas, dan menuliskan yang belum banyak ditulis di platform media lainnya, serta memberikan perspektif berbeda dari yang lain. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi saya melalui fiqihucil24@gmail.com] atau IG Fiqihakhdiyatusalam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dishub Kota Bekasi Tindaklanjuti Penataan Parkir dan PKL di Simpang Pekayon

24 Februari 2025   18:22 Diperbarui: 27 Februari 2025   21:29 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kadishub Kota Bekasi. Sumber foto Dishub Kota Bekasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi memimpin rapat lanjutan bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas penataan parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di Simpang Pekayon, Bekasi Selatan. Kegiatan yang digelar di Marketing Gallery Pakuwon Mall ini juga diikuti dengan tinjauan lapangan guna memastikan rencana aksi sesuai kondisi riil di lokasi.  

Rapat dihadiri oleh perwakilan Polres Metro Bekasi Kota, Danramil 01/Kranji, Camat Bekasi Selatan, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, serta manajemen Pakuwon Mall. Turut hadir pula pejabat teknis Dinas Perhubungan seperti Kabid Teknik Lalu Lintas, Kabid Prasarana, dan jajaran UPTD LLAJ Bekasi Selatan.  

Dalam rapat ini, sejumlah poin kesepakatan dicapai untuk mengurai kemacetan dan ketertiban di kawasan simpang strategis tersebut:  

1. Penertiban Parkir dan PKL: Trotoar dan ruas jalan akan dibersihkan dari aktivitas parkir liar dan PKL yang dinilai mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.  

2. Relokasi Ojol dan Ojeg Pangkalan: Akan disediakan area pengendapan khusus untuk ojek online (ojol) dan ojek pangkalan agar tidak mangkal di simpang Jalan Raya Pekayon.  

3. Penutupan Bukaan Jalan: Pagar pembatas dan penutupan akses bukaan jalan di depan Marketing Gallery Pakuwon akan dipasang untuk mengurangi aktivitas *crossing* kendaraan dan pejalan kaki yang berpotensi memicu kemacetan.  

4. Keringanan Tarif Parkir Karyawan: Manajemen Pakuwon Mall diminta memberikan tarif parkir khusus bagi karyawan agar mereka tidak parkir di luar area mall demi menghindari biaya tinggi.  

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menegaskan, langkah operasional penertiban akan segera dilaksanakan setelah rapat koordinasi terakhir pada 26 Februari 2025.

"Kami ingin solusi ini berjalan komprehensif, melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha," ujarnya.

Dukungan penuh juga datang dari manajemen Pakuwon Mall yang berkomitmen menyediakan fasilitas pendukung, termasuk sosialisasi aturan parkir kepada karyawan dan pengunjung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun