Hadits Kedua
Hadits kedua dari Kitab Hadits Umdatul Ahkam, yang artinya: -Dari Abu Huroiroh Radhiyallahu 'Anhu berkata: Rasulullah Shallallhu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:-"Allah Ta'ala tidak akan menerima sholat salah seorang diantara kalian jika dia berhadats sampai dia berwudhu"
(HR. Bukhari: 6954 dan Muslim: 225)
Dari hadits di atas bisa diambil beberapa faedah, diantara:
- Makna dari tidak diterima disini adalah ketidak sah-an. Sehingga syarat sah dari sholat adalah wudhu.
- Hadats tersebut adalah umum dari seluruh perkara-perkara yang bisa membatalkan wudhu. Sehingga seseorang yang berada pada keadaan yang berpotensi untuk membatalkan wudhu, maka ia disebut sedang berhadats.
- Pembatal wudhu adalah apa saja yang keluar dari lubang-lubang bag. bawah anggota tubuh manusia. Seperti air kencing, air mani, madzi, wadzi, dan kentut. Kecuali pembatal wudhu yang juga memiliki syarat untuk mandi dulu. Seperti, selesai dari masa haid. Sehingga tetap harus mandi wajib dahulu yang mana di dalamnya juga ada anjuran untuk berwudhu.
- Maka hendaknya bagi seseorang yang akan sholat menyempurnakan wudhunya. Umar bin Khottob Radhiyallahu Ta'ala 'Anhu meriwayatkan dari Rasulullah Shallallhu 'Alaihi Wa Sallam "Terdapat seorang laki-laki yang sedang berwudhu lalu meninggalkan bagian tubuh dari wudhu selebar kuku di atas kakinya tersebut yang kering. Ketika Rasulullah Shallahu 'Alaihi Wa Sallam melihatnya, maka beliau bersabda, kembali dan perbaguslah wudhumu. Maka laki-laki tersebut kembai berwufhu dan melakukan sholat."
- Adapun bagaimana tata cara wudhu yang baik dan benar sesuai syariat akan dijelaskan nanti pada hadits pembahasan tata cara wudhu.
Rangkuman Mata Kuliah Hadits // Umdatul Ahkam
Dosen: Ustadz Zaim Hanafi
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!