Kata mukjizat secara bahasa berasal dari fi'il madhi (a'jaza) yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Sedangkan secara istilah, mukjizat adalah Mukjizat adalah sesuatu yang luar biasa yang muncul pada seorang Nabi dan menampatkan tantangan serta penantang tak mampu untuk melawannya.Â
Dengan redaksi yang berbeda, mukjizat didefinisikan pula sebagai suatu yang luar biasa yang diperlihatkan Allah SWT. Melalui para Nabi dan Rasul-Nya, sebagai bukti atas kebenaran pengakuan kenabian dan kerasulannya. Kata I'jaz dalam bahasa Arab berarti menganggap lemah kepada orang lain. Sebagimana Allah berfirman:
Artinya : Kemudian Allah mengutus seekor burung gagak menggali tanah untuk diperlihatkan kepadanya (Qabil). Bagaimana dia seharusnya menguburkan mayat saudaranya. Qabil berkata, "Oh, celaka aku! Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, sehingga aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?" Maka jadilah dia termasuk orang yang menyesal (QS. Al Maidah (5): 31).
      Selain itu, banyak ulama yang berpendapat mengenai mukjizat, antara lain sebagai berikut:
- Ibnu Taimiyah
Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa mukjizat ialah suatu istilah yang fungsinya untuk menunjukkan hal yang luar biasa yang keluar dari adat kebiasaan umum. Beberapa dari ulama terdahulu seperti Imam Ahmad bin Hanbal menggunakan istilah itu dengan ayat. Namun, seiring berjalannya waktu, beberapa dari ulama mutaakhirin.Â
Selain itu, selain itu, hal yang luar biasa yang keluar dari adat kebiasaan bisa juga disebut karomah. Namun, ulama mutaakhirin berpendapat bahwa mukjizat dengan karomah itu berbeda, kalau mukjizat untuk anbiya', sedangkan karomah untuk auliya'.
- Imam Zarqaniy
Imam Zarqaniy berpendapat bahwa mukjizat adalah suatu hal yang berbeda yang bisa membuat manusia lemah dan tidak ada yang bisa membuat hal tersebut secara serupa. Intinya mukjizat itu hal yang luar biasa yang melampaui batas umumnya. Sehingga mukjizat ini menjadi bukti terhadap kebenran atas kenabian.
- Imam as-Suyutiy
Berikut ini pendapat Imam as-Suyutiy mengenai mukjizat:
Artinya : Suatu hal yang luar biasa dan berbeda dengan kebiasaan, disertai dengan tantangan dan pasti selamat dari tantangan tersebut.
- Quraish Shihab
Prof. Dr. AG. KH. Muhammad Quraish Shihab, Lc., M.A. berpendapat bahwa mukjizat adalah suatu hal yang luar biasa yang terjadi pada diri seorang nabi yang menjadi bukti atas kebenaran kenabiaanya. Hal ini menjadi sebuah tantangan bagi yang ragu untuk membuat hal yang serupa dengan mukjizat tersebut tapi mereka tidak mampu untuk melakukannya.
Dari beberapa definisi mukjizat di atas, dapat disimpulkan bahwa hal yang luar biasa yang dimiliki oleh seorang nabi tersebut menjadi sebuah atas kebenaran suatu kenabian tersebut.Â
Dalam lafadz mukjizat terdapat ta' marbuthah di akhir lafadznya. Lafadz tersebut maknanya mubalaghah, maknanya maksimum. Jadi kemampuannya itu sangat menonjol, artinya sangat besar kemungkinan menangnya sehingga bukan saja melemahkan namun juga sangat melemahkan lawan.
Dari banyaknya aliran dalam islam, pandangan mereka atau pendapat mereka mengenai mukjizat berbeda-beda. Menurut aliran Syi'ah, mereka membedakan antara mukjizat dengan hal luar biasa lainnya. Pertama, tidak dapat diajarkan. Nabi yang mendapatkan mukjizat tidak perlu latian terebih dahulu. seperti halnya Nabi Musa yang dapat merubah tongkatnya menjadi ular atas izin Allah. Kedua, tidak dapat ditangkal.Â
Mukjizat merupakan pemberian Allah terhadap para nabi sehingga tidak mungkin ada yang bisa menangkalnya. Beda halnya dengan sihir, sihir masih bisa ditangkal. Ketiga, tak terbatas. Mukjizat yang dimiliki para nabi tak hanya terbatas satu mukjizat saja, bisa dua bahkan lebih. Keempat, spiritualitas.
Selain Syi'ah, ada juga aliran Ahlussunnah. Masyarakat penganut Ahlussunnah meyakini bahwa semua hal itu terjadi atas kehendak dan kuasa Allah. Namun hal tersebut ada yang konvensional yakni berjalan sesuai Sunnatullah dan ada juga yang inkonvensional (tidak biasa/luar biasa) yang menyimpang dari kebiasaan sesuai dengan perintah Allah (Amrullah).Â
Contohnya seperti api yang sifatnya panas akan berubah menjadi dingin seperti kejadian luar biasa yang dialami Nabi Ibrahim as yang dibakar oleh Raja Namrud. Hal itu tidak akan terjadi kecuali dengan Amrullah.
Syaikh Hafiz bin Ahmad al-Hakami berpendapat mengenai mukjizat, menurutnya mukjizat adalah hal yang luar biasa untuk mengantisipasi kebenaran risalah kenabian dan tidak bisa dikalahkan. Mukjizat ada yang bersifat konkrit, yakni bisa diraba oleh pancaindra. Ada juga yang bersifat abstrak, yakni hanya bisa dirasakan dengan hati nurani.Â