Mohon tunggu...
Fikry IngdryaGhazaly
Fikry IngdryaGhazaly Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Befikir sebelum bekerja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dampak Pembangunan Waduk Kuningan terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat Sekitar

26 Oktober 2020   07:35 Diperbarui: 26 Oktober 2020   07:43 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Waduk Kuningan merupakan salah satu dari enam puluh lima waduk yang dibangun pada pemerintahan presiden Joko Widodo dalam rangka untuk mendukung ketahanan pangan dan air. Namun jika dilihat dari sejarahnya bahwa pembangunan Waduk Kuningan telah dilaksanakan pada tahun 2013 dan ditargetkan selesai pada tahun 2019.

Waduk Kuningan terletak di Desa Randusari, Kecamaran Cibeureum Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.  Waduk Kuningan dibangun pada lahan seluas  284,45 ha dengan menenggelamkan lima desa dan dua kecamatan yaitu Kecamatan Cibeureum dan Kecamatan Karangkancana.

Enam desa yang terdampak dalam pembangunan Waduk Kuningan adalah  Desa Randusari, Desa Kawungsari,  Desa Sukarapih Desa Tanjungkerta dan Desa Simpayjaya. 

Jumlah keluarga yang terdampak dari pembangunan Waduk Kuningan ini adalah sebanyak 444 kepala keluarga yang artinya pemerintah harus menyiapkan 444 tempat tinggal sebagai biaya ganti rugi. 

Selain tempat tinggal, warga yang terdampak pembangunan Waduk Kuningan diberikan biyaya ganti rugi untuk bangunan tegak dan lahan berupa uang.

Adapun fungsi dari Waduk Kuningan ini adalah untuk irigasi kegiatan irigasi bagi 3000 ha lahan pertanian yang terdiri dari 1000 ha lahan pertanian di Cileuweung dan 2000 lahan pertanian di Berebes Jawa tengah,  adalah sebagai pengendali banjir, sebagai pasokan air minum untuk wilayah Berebes dan berpotensi sebagai pembangkir listrik tenaga air (PLTA) sebessar 535 KWH. Selain itu Waduk Kuningan berpotensi untuk dijadikan sebagai tempat wisata.

Dibalik fungsi Waduk Kuningan yang sangat banyak, terdapat  beberapa permasalahan yang serius diantaranya adalah biaya ganti rugi yang belum dibayarkan kepada masyarakat karena lahan yang digunakan Waduk Kuningan merupakan pemukiman masyarakat, tetapi proses pembangunan waduk sudah terlaksana. Sehingga masyarakat melakukan penutupan akses menuju Waduk Kuningan. 

Hal tersebut mengakibatkan terhambatnya proses pembangunan Waduk Kuningan. Selain itu permasalahan yang sangat serius yang sedang dihadapi masyarakat yang tempat tinggalnya terdampak adalah hilangnya mata pencaharian masyarakat.

Hilangnya mata pencaharian masyarakat sekitar memaksa masyarakat mencari pekerjaan yang lebih layak dengan merantau kekota-kota besar dengan bermodalkan biaya ganti rugi yang mereka terima. Namun tidak semua masyarakat dapat mencari kerja dengan merantau, karena skill yang mereka miliki minim dan umur yang sudah tidak muda. 

Hal tersebut mengakibatkan permasalahan baru yaitu uang yang mereka terima dari ganti rugi habis dengan cuma-cuma, tidak dipergunakan sebagaimana mestinya dan ekonomi masyarakatnya semakin menurun.

Pandemi Covid-19 memiliki dampak sosial-ekonomi masyarakat disekitar Waduk Kuningan. Selama pandemi semua sektor usaha diberentikan untuk menunjang pemutusan mata rantai Covid-19. Berdampak kepada masyarakat yang bekerja di kota, karena mereka mau tidak mau harus kembali kedesa dan mengikuti peraturan yang sudah ada. Hal tersebut mengakibatkan pendapatan masyarakat semakin berkurang dan bahkan tidak ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun