Mohon tunggu...
Fikki Nazilaturrahma
Fikki Nazilaturrahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa statistika Universitas Diponegoro

Saya adalah mahasiswa di Universitas Diponegoro Program Studi Statistika Angkatan 2019

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswi KKN Tematik UNDIP x UNICEF Gencarkan Edukasi Pentingnya Imunisasi

26 Agustus 2022   22:55 Diperbarui: 1 September 2022   10:19 1137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poster Manfaat Imunisasi. (dokpri)

Boyolali (26/08/2022) - Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Diponegoro kali ini berkolaborasi dengan UNICEF dan mengusung tema Percepatan Imunisasi dalam Rangka Mendukung program KEJAR & BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) Tahun 2022. KKN Tematik berlangsung sejak 25 Juli hingga 25 Agustus 2022. KKN Tematik ini dilaksanakan di Puskesmas Banyudono II, Desa Sambon, Kabupaten Boyolali. Wilayah Puskesmas Banyudono II terdiri dari 6 Desa yaitu Desa Kuwiran, Dukuh, Jembungan, Jipangan, Cangkringan, dan Desa Sambon.

Adanya pandemi COVID-19 mengakibatkan pelaksanaan imunisasi rutin tidak dapat berjalan optimal. Data beberapa tahun terakhir menunjukkan terjadinya penurunan yang cukup signifikan cakupan imunisasi rutin, baik itu imunisasi dasar maupun imunisasi lanjutan. Hal ini menyebabkan jumlah anak-anak yang tidak mendapatkan imunisasi rutin lengkap sesuai usia semakin bertambah banyak.

Pemerintah mengadakan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang merupakan kegiatan pemberian imunisasi tambahan campak-rubela dan pemberian imunisasi pada anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. BIAN melindungi Anak Indonesia dari penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi.

Bulan Imunisasi Anak Nasional mencakup 2 kegiatan, yakni pertama berupa imunisasi tambahan dengan dilakukan pemberian satu dosis imunisasi campak-rubela secara massal tanpa memandang status imunisasi sebelumnya untuk anak usia 9-59 bulan. Kemudian, kegiatan yang kedua ialah imunisasi kejar, yakni berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12-59 bulan.

Imunisasi menjadi komponen kunci dari perawatan kesehatan primer dan hak asasi manusia yang tidak terbantahkan, serta salah satu investasi kesehatan terbaik yang efektif. Pandemi covid-19 telah mengingatkan dunia mengenai manfaat imunisasi untuk melawan penyakit, menyelamatkan nyawa, dan menciptakan masa depan yang lebih sehat, lebih aman, dan lebih sejahtera.

Penyerahan Poster Manfaat Imunisasi kepada Bidan Desa Sambon (dokpri)
Penyerahan Poster Manfaat Imunisasi kepada Bidan Desa Sambon (dokpri)

Penempelan poster di Puskesmas Banyudono II (dokpri)
Penempelan poster di Puskesmas Banyudono II (dokpri)

Mahasiswi KKNT tim II Boyolali memberikan edukasi tentang manfaat dan jenis-jenis imunisasi sesuai usia anak sebagai bentuk ikhtiar menyehatkan diri, keluarga, umat, dan negara. Edukasi tentang imunisasi ini juga dilakukan untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat tentang tujuan, manfaat, jenis-jenis, dan efek samping dari imunisasi. Bentuk edukasi ini berupa pembuatan poster dan modul mencakup manfaat imunisasi. Penempelan poster dilakukan di Puskesmas Banyudono II dan beberapa posyandu di Desa Sambon.

Selama keberjalanan program tersebut mendapat respon yang sangat positif dari masyarakat, para kader kesehatan, dan petugas Puskesmas Banyudono II. Diharapkan dari program yang telah dilaksanakan, masyarakat bisa lebih mengetahui pentingnya imunisasi bagi tubuh untuk menghindari berbagai macam penyakit serta dapat mewujudkan Indonesia lebih sehat.

Penulis : Fikki Nazilaturrahma / Statistika 2019 / Fakultas Sains dan Matematika / Universitas Diponegoro

Dosen Pembimbing : 

1. Dra. Ana Irhandayaningsih., M.Si.

2. Dr. Cahya Tri Purnami., SKM., M.Kes.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun