Indonesia adalah negara yang terdiri dari sekian banyak suku bangsa.Setiap suku bangsa itu memiliki bahasa daerah masing-masing yang merupakan ciri suku bangsa tersebut. Banyaknya bahasa di Indonesia, selain bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa resmi, bahasa nasional, dan bahasa negara mengakibatkan warga negara yang bersuku-suku seakan-akan sulit menggunakan bahasa Indonesia sebenarnya, tetapi tidak berarti kemajemukan Indonesia itu tidak baik. Bahasa Indonesia versi mereka rata-rata adalah interferensi bahasa sukunya, campur kode. Sesuai dengan karakteristik bahasa yang beragam, bahasa Indonesia setidaknya memiliki empat ragam, antara lain ragam resmi dan atau ragam baku yg dianggap sebagai akrolek (ragam bahasa yang paling bergengsi atau ragam tinggi), ragam akrab, dan ragam santai yang dianggap sebagai basilek atau ragam rendah. Beragamnya atau adanya ragam bahasa Indonesia yang lebih satu inilah yang disebut diaglosia. Dalam kajian sosiolinguistik, akrolek atau ragam tinggi (T) digunakan oleh orang-orang terpelajar. Ragam baku atau ragam tinggi ini wajib digunakan dalam situasi formal, untuk itu, orang-orang yang menggunakan ragam bahasa selain ragam tinggi dalam forum resmi patut diduga adalah orang yang tidak terpelajar.
Diaglosia bahasa Indonesia dinilai kebablasan. Hal ini diakibatkan oleh pengguna bahasa (diaglosis). Pengguna bahasa sering menggunakan ragam bahasa seenaknya saja, yaitu ragam resmi digunakan pada situasi yang tidak semestinya, dan ragam tidak resmi atau ragam rendahan digunakan pada situasi resmi.Kebablasan!