Mohon tunggu...
Fidhla Nurrachma
Fidhla Nurrachma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hi

Hai, Salam Kenal

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa UNDIP Gencarkan Sosialisasi Edukasi Covid-19 dan Pentingnya Mengenal Diabetes Mellitus Secara Online

4 Agustus 2021   10:27 Diperbarui: 5 Agustus 2021   08:13 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palembang (04/08/2021). Kasus Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat. Total kasus Covid-19 bahkan sudah mencapai lebih dari 3 juta kasus. Tindakan yang dilakukan pemerintah saat ini adalah dengan memberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Pemberlakukan ini dinilai dari kasus konfirmasi, pasien dirawat di RS, angka kematian, testing-positivity rate, tracing atau kontak erat pada kasus konfirmasi, pengobatan, keterisian tempat tidur rumah sakit.

Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menerbitkan Tiga Imindagri yang ditandatangani pada Hari Senin (2/8/2021). Pertama, Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Kedua, Inmendagari Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Ketiga, Inmendagri Nomor 29 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Sumatera Selatan, memperpanjang status PPKM Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021 dikarenakan tingkat penyebaran kasus Covid-19 masih tinggi. Data terakhir (3/8) menunjukkan total kasus pasien positif Covid-19 sebanyak 48480 orang, dengan kasus aktifnya sebanyak 10039 orang.

Oleh Karena itu, Mahasiswa UNDIP dengan program KKN Mandiri yang dilakukan di wilayah domisili melakukan sosialisasi dengan memanfaatkan media sosial yaitu Whatsapp grup untuk dapat mencegah dan mengurangi penularan dari virus Covid-19 ini.  Mahasiswa UNDIP melakukan KKN di RT 105, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang. 

Program KKN yang dilakukan adalah sosialisasi dengan berbagai materi yang meliputi vaksinasi Covid-19, Protokol Kesehatan dengan 5M, Vitamin yang baik untuk dikonsumsi, penggunaan air purifier, hal yang dilakukan ketika terkonfirmasi positif Covid-19 dengan isolasi mandiri, dan Long Covid-19.

Selain tentang Covid-19, Mahasiswa UNDIP juga melakukan sosialisasi dengan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengenal Kencing Manis atau dalam istilah medis yaitu Diabetes Mellitus, serta bagaimana cara untuk memenuhi gizi seimbang dengan konsep "isi piringku".

Kegiatan KKN yang dilakukan oleh mahasiswa UNDIP juga membagikan masker, hand sanitizer, serta menempelkan poster yang berkaitan dengan cara menggunakan masker dan cara mencuci tangan yang benar disekitar lingkungan warga RT 105.

(Dokpri)
(Dokpri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun