Mohon tunggu...
Fidelis Harefa
Fidelis Harefa Mohon Tunggu... Pengacara - Info Singkat

Berasal dari Pulau Nias, tepatnya di Nias Utara. Saat ini berdomisili di Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya. Co-Founder/Managing Partner Law Firm Kairos

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama FEATURED

Revisi "Pasal Karet" UU ITE?

27 Februari 2015   06:50 Diperbarui: 17 November 2018   14:47 1220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkembangan Teknologi Informasi Internet bukan semakin menurun. Diterima atau ditolak, internet ini akan semakin berkembang dan menjadi lahan baru yang diserang oleh banyak kalangan dan kepentingan.

Seiring dengan itu, akan semakin luas pula wilayah Indonesia yang tersedia akses terhadap internet, tentu semakin bertambah pula pengguna, anak-anak dan orang tua, ibu rumah tangga dan pekerja kantoran, penjual sayur dan pebisnis kelas tinggi.

Keadaan ini akan membawa perubahan dalam banyak aspek. Salah satu yang paling menonjol adalah pertukaran informasi yang begitu cepat dalam waktu yang relatif singkat.

Hal ini tidak boleh dilihat sebagai sebuah malapetaka. Harus disadari bahwa dari zaman ke zaman, peradaban manusia itu berubah karena kekayaan intelektual. Buah dari kekayaan intelektual itu, menghasilkan perkembangan dalam banyak bidang, dan salah satunya adalah teknologi informasi internet ini.

Teknologi informasi internet ini dapat disederhanakan dengan menyebut media-media sosial, situs berita, pengguna e-mail dan lain sebagainya seperti kita gunakan pada hari ini.

Terasa begitu banyak perkembangan yang boleh kita nikmati dari perkembangan teknologi internet ini. Pertemuan/rapat (meeting) atau konferensi sudah banyak yang berpindah ke dunia maya, diskusi, presentasi, konsultasi bahkan kegiatan-kegiatan pasar pun berpindah ke sana. Hadirnya toko online, munculnya online advertising, sistem perbankan, dan banyak lagi.

Namun, perkembangan-perkembangan dari sisi positif ini, diimbangi pula dengan perkembangan-perkembangan negatif. Perkembangan negatif ini kita sebut sebagai dampak negatif dari teknologi informasi internet.

Bentuk-bentuk kejahatan yang dulu hanya terjadi di dunia nyata, secara fisik dan langsung, kini berpindah ke internet yang dikenal dengan sangat populernya "dunia maya".

Sekarang, pencurian (penipuan, pemerasan, dll), mesum (sex chat, sex twit, sexcam,dll), pembunuhan (pembunuhan karakter dengan pencemaran nama baik, pembunuhan karir, dll), judi dan masih banyak lagi.

Jurnalisme Online

Sepuluh tahun terakhir, dampak dari semakin canggihnya teknologi internet ini, terlihat lebih spesifik dalam menjamur begitu banyaknya media-media informasi online. Yang dulunya kita hanya mendapatkan berita lewat radio, televisi, surat kabar, majalah dan lain-lain, kini kita menemukan itu semua di media online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun