Mohon tunggu...
Politik

Sistem Politik Demokrasi di Indonesia, Tanpa Membedakan Adanya Minoritas dan Mayoritas

14 September 2017   23:37 Diperbarui: 15 September 2017   00:09 1947
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

            Jika berbicara mengenai politik sudah pasti erat kaitannya dengan kehidupan kita sehari-hari. Fenomena politik yang berlangsung tentu saja melibatkan berbagai jenis golongan masyarakat di dalam suatu negara. Di Indonesia sendiri paham mengenai politik sudah pasti sangat berkembang. Apalagi jika dikaitkan dengan sistem demokrasi yang ada di Indonesia. Adanya paham demokrasi dalam sistem politik suatu negara berarti bahwa negara tersebut memperhatikan dan memperlakukan sama semua golongan yang ada di dalam negara tersebut. Tentu saja tanpa memandang mayoritas atau minoritas dalam bidang politik.

            Selanjutnya jika berbicara mengenai tujuan adanya demokrasi dalam sistem politik yaitu agar dunia politik dalam suatu negara tersebut terhindar dari para diktator yang biasanya berasal dari golongan mayoritas yang menggunakan kekuasaan atau jabatannya secara sewenang-wenang.

            Seorang ahli bernama Bingham Powel Jr, menyatakan Sistem politik demokrasi dalam suatu negara memiliki ciri-ciri sebagai berikut. Pertama, legitimasi pemerintah didasarkan pada klaim bahwa pemerintah tersebut mewakili keinginan rakyat. Kedua, pengaturan yang mengorganisasikan perundingan untuk memperoleh legitimasi dilaksanakan melalui pemilihan umum yang kompetitif. Ketiga, sebagian orang dewasa dapat ikut serta dalam proses pemilihan maupun menduduki suatu jabatan penting. Keempat, penduduk bebas memilih secara rahasia dan tentu saja tanpa dipaksa. Kelima, masyarakat dan pemimpin memiliki hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, berkumpul berorganisasi dan kebebasan pers.

            Dari uraian diatas di Indonesia sistem politik yang dimiliki dapat dikatakan sudah mencerminkan sistem politik demokrasi. Mengapa? sama-sama kita ketahui bahwa di Indonesia sebagian besar  legitimasi pemerintah juga sudah didasarkan pada keinginan rakyat.  Begitu juga pemilihan legitimasinya juga melalui pemilihan umum yang kompetitif sesuai dengan nilai demokrasi. 

Selanjutnya, masyarakat Indonesia yang sudah memiliki kartu tanda penduduk atau berumur 17 tahun yang sudah dapat dikatakan sebagai orang dewasa juga telah diperbolehkan untuk ikut serta dalam proses pemilihan, dalam proses pemilihan ini di Indonesia juga menganut asas langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil. Terakhir dalam hal kebebasan berbicara, berkumpul, berorganisasi juga sudah diatur dalam konstitusi di Indonesia yakni dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun