Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Vape Akan Menjadi Barang Terlarang di Indonesia?

13 November 2019   06:24 Diperbarui: 13 November 2019   06:28 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rokok elektrik atau sekarang lebih dikenal dengan Vape atau Vapor menurut Consumer Advocats for Free Smoke Alternative sudah ada di dunia ini sejak tahun 1930.

Hal itu terbukti dengan keberadaan dokumen hak paten rokok elektrik yang diberikan kepada Joseph Robinson pada tahun tersebut.

Namun saat itu belum bisa dikomersialkan, karena masih ada masalah teknis yang harus dibereskan.

Pada dasarnya vapor adalah hasil penguapan dari cairan berbahan nikotin yang diteteskan ke kapas yang telah dipanaskan oleh listrik yang dihasilkan oleh batere yang ada di alat tersebut.

Secara komersil vape baru bisa diproduksi 73 tahun kemudian, adalah Hon Lik seorang ahli farmasi yang memproduksi dan mengkomersilkannya.

Dan ia kemudian mendapat izin dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat untuk memproduksi secara masal.

Di awal produksinya mereka mengklaim bahwa vape ini lebih sehat dan ramah lingkungan dibanding rokok konvensional.

Walaupun sebetulnya mengenai keabsahan klaim tersebut masih menjadi pro dan kontra di dunia kesehatan sampai saat ini.

Dalam perkembangannya penelitian terhadap vape ini terus dilakukan, seperti di Inggris misalnya seorang Professor dari University of Birmingham, David Thickett.

Dalam penelitian tersebut, para peneliti membuat sebuah alat yang menyerupai seseorang yang sedang menghisap rokok elektrik dengan melibatkan sampel organ tubuh dari 8 orang non perokok.

Hasilnya, peneliti menemukan bahwa asap rokok elektronik menimbulkan pembengkakan dan merusak alveolar macrophages yang merupakan sel-sel yang berguna untuk mengeleminasi pengaruh buruk bakteri dan partikel-partikel debu terhadap organ pernafasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun