Rizieq Shihab rupanya tak rela panggungnya hilang begitu saja, setelah mendapat panggung yang cukup besar dengan durasi yang cukup lama selama Pemilihan Presiden 2019 lalu. Saat itu yang menjadi jualannya adalah Ijtima Ulama yang ia gerakan bersama beberapa sekondannya.
Saat itu calon lawan Jokowi dalam Pilpres 2019, Prabowo Subianto seperti terpasung dengan pergerakan dari Rizieq Shihab dan kawan-kawan. Bahkan berbagai trik mereka lancarkan, bahkan ada pihak yang menggoreng isu bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara 01 dan 02 adalah mengembalikan Rizieq ke tanah air.
Namun isu itu kemudian memudar seiring berjalannya waktu dan Prabowo saat terus menunjukan sikapnya untuk bergabung dengan Jokowi,perlahan tapi pasti nama Rizieq Shihab mulai tenggelam.
Sesaat setelah Prabowo dilantik jadi Menteri Pertahanan isu mengenai Rizieq ini coba kembali dinaikan, melalui Persaudaraan Alumni (PA) 212 dalam Ijtima Ulama Jilid ke IV yang mengungkit salah satu fakta integritas saat Pilpres 2019 lalu yang menyatakan kesanggupan Prabowo untuk memulangkan kembali Rizieq Shihab ke Indonesia.
Mereka beranggapan kedekatan Prabowo dengan Jokowi bisa dipergunakan untuk memulangkan Rizieq Shihab ke tanah air tanpa syarat apapun. Namun rupanya Prabowo tak menggubris permintaan mereka.
Rupanya sepi dari pemberitaan membuat Imam Besar Front Pembela Islam ini, gundah gulana bak remaja yang sedang mengalami puberitas. Sensi dan terus caper.
Kali ini Rizieq Shihab menyatakan bahwa ia tak bisa pulang ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah Indonesia, seraya memperlihat surat yang konon katanya surat pencekalan dari Pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada Pemerintah Arab Saudi.
Kisah pencekalannya ini ia sebarkan melalui Youtube, dalam video itu Rizieq menyatakan bahwa ia dicekal selama 1 tahun 7 bulan,Â
"tepatnya mulai tanggal 1 Syawal 1439 H, saya dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia, saya tidak diperkenankan untuk meninggalkan Arab Saudi"ujarnya dalam video tersebut Minggu (10/11/19) kemarin
Sontak saja videonya itu menjadi viral dan mendapat berbagai tanggapan dari kalangan warganet dan para pejabat Pemerintah Indonesia.
Termasuk dari Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tak pernah mengeluarkan surat cekal.