Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ternyata Benar, Yayasan Lentera Anak Mendapatkan Dana dari Bloomberg

11 September 2019   15:46 Diperbarui: 11 September 2019   16:13 1122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yayasan Lentera Anak (YLA) yang berada di tengah pusaran polemik antara KPAI  dengan PB Djarum, mungkin tak perlu di ceritakan lagi bagaimana polemik itu terjadi, karena sebagian besar masyarakat Indonesia sudah mengetahui polemik tersebut. 

Di tengah-tengah kekisruhan ini ada beberapa pihak yang menginformasikan bahwa YLA dan KPAI menerima dana dari sebuah organisasi nirlaba asing, yang bergerak dalam kampanye anti rokok, Bloomberg Initiave Care

KPAI langsung menyangkal informasi ini, melalui Ketua KPAI, Susanto, "Perlu kami sampaikan bahwa KPAI tidak pernah menerima dana dari Bloomberg serupiah pun," kata Susanto, Senin (9/9/2019) lalu, seperti yang dikutip dari Detik.com

Berbeda dengan KPAI, Sekondannya dalam polemik ini, Yayasan Lentera Anak, mengakui bahwa mereka memang merupakan salah satu penerima dana yang di berikan oleh Bloomberg Philanthropies 

Penerimaan dana ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua YL, Lisda Sundari. Seperti yang dilansir IDNTimes.com 

"Iya menjadi salah satu penerima, tetapi angkanya saya lupa soalnya proyek dengan luar negeri kan banyak saya gak begitu ingat, netizen kayaknya yang lebih tahu," jelas Lisda kemarin, Selasa (10/9/19).

Ia menambahkan bahwa sebagai LSM, YLA tidak hanya menerima dana dari Bloomberg saja, namun dari beberapa donatur lain juga. Dana tersebut didapatkan setelah mengajukan proposal kepada lembaga donor.

"Jadi donasi tidak hanya Bloomberg Philanthropies tetapi ada donatur lain," tambah Lisda.

Ya jika faktanya memang seperti itu gak heran lah apabila mereka begitu militan dalam memberangus dan menuduh Djarum telah melakukan promosi rokok terselubung kepada anak-anak.

Bantahan apapun seperti tak akan mampu menggugurkan tuduhan mereka terhadap PB Djarum. Padahal menurut mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden Gus Dur, Hamid Awaludin, secara yuridis Djarum Foundation yang membawahi PB Djarum sangat berbeda dengan PT Djarum. Yayasan Djarum diatur oleh rezim Undang-Undang No 28 tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. 

Maka, "secara yuridis, antara PT Djarum dengan Yayasan Djarum, adalah dua entitas berbeda karena PT Djarum diatur dalam Undang-Undang Perseroan, sementara Yayasan Djarum tunduk pada rezim Undang-Undang Yayasan" Ujar Hamid (11/09/19) hari ini. seperti yang dilansir Kompas.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun