Animo masyarakat untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri Saving Bond Ritel (SBR) 012 Â sub seri SBR012 T2 dan T4 luar biasa tinggi.Â
Hal tersebut dibuktikan dengan nilai pemesanan kedua instrumen keuangan itu, mengutip informasi dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR-Kemenkeu) Â per hari ini, Rabu (08/02/23) pagi, sehari sebelum masa penawaran ditutup pada Kamis (09/02/23), pemesanannya sudah mencapai Rp 20,2 triliun.
Artinya nilai pemesanannya sudah mencapai 100 persen lebih banyak dibandingkan kuota awal penerbitan SBR 012 yang ditetapkan pemerintah yang sebesar Rp. 10 triliun.Â
Untuk memenuhi antusiasme masyarakat tersebut Pemerintah melalui DJPPR-Kemenkeu telah menambah kuota pemesanan SBR 012 berkali-kali, sehingga kuota untuk pemesanan kedua sub seri SBR 012 T2 dan T4 menjadi Rp. 25,5 triliun.
Dengan demikian bagi masyarakat yang saat ini berminat untuk berinvestasi di SBR 012 tapi belum sempat, masih ada sisa kuota sekitar Rp.5,3 triliun dan waktu yang tersisa kurang dari 24 jam hingga Kamis besok Pukul 10.00.
Alasan Besarnya Animo Masyarakat Berinvestasi di SBN Ritel
Fenomena antusiasme masyarakat untuk berinvestasi di SBN Ritel ini memang sudah mulai terlihat sejak 2 tahun lalu, nyaris seluruh kuota yang disiapkan pemerintah dalam setiap penerbitan SBN Ritel apapun serinya selalu ludes diserbu masyarakat.
Menurut kuesioner yang dirilis oleh DJPPR-Kemenkeu selaku pelaksana dan pengelola SBN Ritel, antusiasme masyarakat untuk berinvestasi di SBN Ritel lantaran tingkat keamanan instrumen keuangan pelat merah ini sangat terjamin bahkan bisa disebut setara dengan deposito.
Prioritas para investor terkait keamanan dananya tersebut sangat bisa dipahami, apalagi belakangan banyak kasus-kasus kejahatan keuangan yang membuat dana investor raib tak jelas rimbanya.
Mengapa dianggap aman, lantaran secara praksis sepanjang sejarah penerbitan Surat Berharga Negara tak pernah sekalipun Pemerintah Indonesia gagal bayar.
Apalagi pasca Undang-Undang nomor 24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara diberlakukan, tak cukup dengan satu undang-undang, untuk memastikan dana investor baik pokok dan imbal hasilnya dibayarkan, juga dilindungi oleh Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang pasti mengalokasikan dana untuk pembayaran SBN.
Selain itu, tingkat imbal hasil yang ditawarkan oleh SBR 012 sangat kompetitif, lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata tingkat bunga deposito bank-bank besar di Indonesia.