Terkejut dan miris ketika mendapati kabar melalui berbagai media daring ada ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online alias pinjol.
Saya pikir tadinya hal tersebut hanya peristiwa biasa saja tanpa orkestrasi jebakan pihak tertentu.Â
Namun setelah mengikuti beritanya lebih lanjut, mengutip Bisnis.Com bahwa kasus pinjol yang melibatkan sekitar 311Â mahasiswa IPB dengan nilai kerugian Rp.2,1 milyar ini berawal dari penipuan investasi bodong yang berujung jeratan pinjol.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan dan pihak Rektorat IPB. Para Mahasiswa tersebut tergiur untuk mengikuti investasi online dengan iming-iming keuntungan 10 persen.
Transaksi investasi untuk bisnis online ini sudah berjalan sejak Januari 2022 lalu. Beberapa korban yang terlebih dulu menanamkan investasi, disebutkan Ferdy sempat menerima keuntungan 10 persen seperti yang dijanjikan.
Mendapati hal tersebut, tawaran investasi ini dengan cepat menyebar di kalangan mahasiswa IPB, hal yang kemudian membuat banyak mahasiswa lain tergiur iming-iming, dan bergabung.
Sebenarnya investasi bodong berpola Ponzi Scheme atau Skema Ponzi seperti ini sudah ratusan bahkan mungkin ribuan kali terjadi di tengah masyarakat Indonesia.
Hampir seluruh investasi bodong di negeri ini selalu berpola skema ponzi. Menurut situs Sikapiuangmu.OJK.go.id, skema Ponzi adalah modus investasi palsu atau bodong yang membayarkan keuntungan investasi kepada investor dari uang mereka sendiri atau investor berikutnya, bukan berasal dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau entitas yang menjalankan operasi ini.
Hingga akhirnya macet, karena tak ada lagi investor baru yang masuk. Di titik ini lah biasanya kasus skema Ponzi ini meledak.
Namun uniknya dalam kasus penipuan investasi ratusan mahasiswa IPB ini, Pelaku yang menurut pihak Kepolisian berinisial SAN ini mensyaratkan para Mahasiswa IPB yang berminat berinvestasi di bisnis online "jadi-jadian" tersebut harus meminjam uang yang akan di investasikannya lewat pinjol.
Sejauh ini menurut Polisi, ada 5 aplikasi pinjol terkait dengan penipuan investasi tersebut. Para mahasiswa yang telah mendaparkan pinjaman dari pinjol kemudian menyetorkan uang tersebut kepada SAN.