Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

PPKM Darurat dan Bansos Tunai yang Segera Cair

15 Juli 2021   09:34 Diperbarui: 15 Juli 2021   10:32 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melihat konstelasi kasus positif baru Covid-19, yang Rabu (14/07/21) kemarin mencapai rekor tertinggi sebanyak 54.517, dengan jumlah kematian 991 orang, sepertinya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hampir pasti diperpanjang.

Meroketnya jumlah positif baru ini disebutkan oleh sejumlah pihak termasuk pemerintah lantaran mobilitas masyarakat masih belum bisa ditekan seminimal mungkin.

Kita semua tahu PPKM Darurat ini bertujuan melandaikan kasus positif baru yang dari hari ke hari terus memecahkan rekor jumlah penularan, tapi hasilnya belum menggembirakan.

Pemerintah beralasan kondisi ini bisa terjadi lantaran masyarakat tak mau disiplin, meskipun pemerintah sudah mulai melaksanakan PPKM Darurat ini dengan sangat ketat dengan hukuman cukup keras dibanding pembatasan-pembatasan sebelumnya.

Dalam situasi kritis seperti saat ini salah satu faktor yang dapat menjadi faktor krusial agar masyarakat bisa patuh dan berdisiplin dalam PPKM Darurat, adalah bantuan sosial tunai.

Bagaimana mereka tidak bermobilitas jika kebutuhan hidupnya tidak terjamin, mungkin masyarakat yang melakukan aktivitas ke sana sini itu lantaran mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, bukan kemauan mereka.

Andai mereka semua memiliki cukup uang untuk berdiam di rumah, mereka akan memilih untuk berkumpul dengan keluarganya di rumah masing-masing.

Menjadi persoalan ketika beras menipis, tabungan nihil, tagihan terus datang, ya mau ga mau mereka harus bekerja keluar rumah untuk mengais rejeki.

Pilihannya kelaparan atau terpapar Covud-19, pilihan yang cukup dilematis, secara logis mereka pasti akan keluar mencari nafkah karena dalam pikirannya jika ia keluar rumah mencari nafkah sudah pasti kelaparan tak akan terjadi, tapi tertular Covid-19 masih probabilitas.

Alhasil aktivitas masyarakat menjadi terus tinggi meskipun PPKM Darurat diberlakukan. Seharusnya dalam situasi pembatasan seperti ini, merujuk pada Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat.

Itu yang minimal yang harus dipenuhi pemerintah, jangan sampai disuruh diam dirumah, stop beraktivitas tapi kebutuhan dasar tak terpenuhi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun