Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Berbohong Terkait Hasil Swab yang Ternyata Sempat Positif Covid-19, Rizieq Shihab Kembali Ditetapkan sebagai Tersangka

13 Januari 2021   09:04 Diperbarui: 13 Januari 2021   09:41 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Adalah merupakan hak asasi dari HRS selaku pasien untuk tidak mengizinkan dan mempublikasikan rekam medis kondisi kesehatan beliau," ujar Kuasa Hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar seperti dilansir Detik.com Selasa (12/01/21).

Ya tak ada yang salah memang dengan ucapan Kuasa Hukum Rizieq ini, namun ia lupa atau pura-pura lupa bahwa Indonesia saat ini tengah dalam masa pandemi Covid-19 yang mewajibkan masyarakat yang dinyatakan positif terpapar Covid-19, membuka fakta tersebut paling tidak pada Satgas Covid-19 setempat.

Seperti biasa narasi yang dibangun oleh kuasa hukum terkait penetapan kembali Rizieq sebagai tersangka adalah "didzalimi penguasa" yang kemudian akan diamplifikasi oleh para simpatisannya.

Dengan menyaksikan fakta ini dan cara mereka merespon setiap masalah yang mereka hadapi, saya makin meyakini ajakan "revolusi akhlak" yang tadinya akan di usung oleh Rizieq Shihab dan almarhum Front Pembela Islam, hanyalah jargon yang bertujuan mengganggu situasi keamanan dan politik di tanah air.

Mereka sama sekali tak menampakkan niatan untuk melakukan revolusi akhlak dari diri mereka sendiri. Tapi ya sudahlah, toh itu sudah lewat. Jargon itu kini tinggal kenangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun