Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sesat Pikir dalam Perdebatan Pro dan Kontra UU Omnibus Law Cipta Kerja

17 Oktober 2020   09:29 Diperbarui: 17 Oktober 2020   09:50 761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Atau dalam konteks UU Ciptaker, seorang intelektual muslim yang saya sangat hormati dan untuk beberapa hal menjadi panutan saya Ulil Abshar Abdala mengeluarkan cuitan Dilema palsu lewat akun Twitter pribadinya @ulil seperti ini. 

"Selamat pagi, wankawan... Para intelektual yg bergabung di dalam kekuasaan sedang jatuh-bangun mendelegitimasi demo para buruh dan mahasiswa. Para mantan demonstran yg ikut menumbangkan rezim Orba dulu jg ikut dlm "chorus" yg menyebalkan ini. 

Sedih sekali. "

Jadi siapapun intelektual itu akan menjadi sangat menyebalkan  jika mereka mendukung UU Omnibus Law Ciptaker ini. 

Namun, akan sangat menyenangkan bila mereka menolak UU tersebut. Logikanya Ulil memaksakan pendapatnya pada pihak lain yang berseberangan dengan pendapatnya dan ia mencap itu salah.

Padahal pro dan kontra UU Omnibus Law Ciptaker ini kan belum sama sekali dijalankan. Semua yang ditakutkan dan menjadi bahan perdebatan itu masih dalam kerangka asumsi.

Jika UU itu bunyi pasalnya B maka yang tejadi akan D, tapi kan belum terjadi apalagi kita belum tahu juga gimana aturan pelaksana  turunannya.

Meskipun memang benar UU itu dibuat untuk ditaati dan menjadi acuan kebijakan dalam lingkup pelaksanaan, tapi kan pelaksanaannya aja belum dilakukan.

Selain itu kok sepertinya menafikan niat baik pemerintah, seolah pemerintah itu akan berlaku busuk sebusuknya kepada rakyatnya.

Jika memang kemudian setelah beberapa saat UU itu berjalan kemudian memang sudah nyata dan terbukti menyengsarakan rakyatnya, silahkan protes minta pemerintah mengubah UU itu atau ajukan uji materi ke Mahkamah Konsitusi.

Karena UU kan memang bisa direvisi sebagian atau seluruhnya.Dengan bukti dan fakta yang nyata saya rasa dukungan akan lebih luas  dan pemerintah dan DPR akan lebih mendengar.

Ini kan berlaku saja belum sudah ramai, kalau orang Sunda bilang "Ulah sok nganjang ka poe isuk". 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun