Mohon tunggu...
Ferry RachmatSetiawan
Ferry RachmatSetiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - untuk tugas kuliah

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan di Sekolah SDN 1 Baribis

27 Juli 2021   19:26 Diperbarui: 27 Juli 2021   19:28 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

17 November 2019 lalu menjadi kasus terkonfirmasi pertama yang terjadi di Wuhan, Cina. Namun kasus tersebut masih belum diketahui pasti penyebabnya. Kasus-kasus lainnya segera bermunculan hingga dapat diidentifikasi bahwa penyakit tersebut disebabkan oleh virus corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) di mana virus ini menyerang sistem pernapasan yang kemudian biasa disebut Covid-19. Penyebaran virus ini memiliki kecepatan yang tinggi hingga ke negara lain di luar Cina yang kemudian ditetapkan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO) pada 11/3/2020. Hampir seluruh negara terjangkit oleh virus yang menyerang sistem pernapasan ini, ditunjukkan oleh angka kasus positif yang masih tinggi hingga sekarang ini.

Dengan adanya pandemi ini, berbagai negara memiliki kebijakan yang berbeda guna menanggulangi virus dan mencegahnya untuk semakin tidak meluas. 

Selain itu juga berbagai macam kampanye disebarluaskan mulai dari stay at home, social distancing, wajib menggunakan masker, dan lain sebagainya yang diupayakan baik oleh pemerintah melalui berbagai instansi ataupun oleh kalangan masyarakat umum. Bidang kehidupan yang menarik untuk dibahas dan tentunya terkena dampak yakni pendidikan. 

Tidak lama setelah WHO menetapkan penyebaran virus corona ini sebagai pandemi, Kemendikbud segera mengeluarkan kebijakan perihal kegiatan sekolah yang hanya boleh dilakukan secara daring yang kemudian kita kenal sebagai Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal tersebut kiranya memang harus untuk diterapkan mengingat kondisi yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan sekolah seperti biasa dan juga sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus. 

Diterapkannya kebijakan ini menjadi hal yang baru atau bahkan sangat baru bagi sebagian besar sekolah di Indonesia. Nyatanya tidak semua sekolah di Indonesia terbiasa melakukan sekolah daring terutama sekolah yang terletak di daerah yang masih terpencil, mengingat Indonesia sendiri memang masih banyak memiliki sekolah yang demikian. Banyak kendala yang dialami berbagai pihak baik sekolah dan keluarga siswa dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh ini. 

Mulai dari keterbatasan alat seperti gawai untuk pembelajaran, biaya yang dibutuhkan untuk membeli paket data (yang kemudian pemerintah memberikan bantuan akan hal ini), hingga jaringan yang kurang mendukung. Peran orang tua atau anggota keluarga lain menjadi sangat penting dalam mendampingi siswa melaksanakan kegiatan pembelejaran jarak jauh.

Berbagai kendala yang terjadi tidak dapat dihindari memang, mengingat bahwa kebijakan ini merupakan hal yang baru dan tentu persiapan tidak sematang kebijakan yang sangat direncanakan, karena tidak ada yang tahu bahwa generasi ini akan mengalami suatu hal yang besar (re:pandemi) seperti ini. 

Maka hal tersebut memang menjadi masalah bersama mulai dari pemerintah, stake holders, pihak sekolah, hingga keluarga yang memiliki akses secara langsung untuk memperhatikan anak mereka yang menjadi siswa sekolah.

Seiring berjalannya waktu, muncullah istilah New Normal yang kemudian kami pahami sebagai kondisi di mana kita diharuskan untuk mengadaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi dengan tetap pada upaya untuk meminimalisir penyebaran virus dengan taat pada yang disebut sebagai protokol kesehatan. 

Dalam dunia pendidikan sendiri tersiar kabar bahwa kegiatan pembelajaran akan kembali dilaksanakan secara tatap muka langsung, yang tentunya dengan memenuhi standar protokol kesehatan yang ketat. Dilansir Kompas.com (20/11) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyataan bahwa pembukaan sekolah mulai Januari 2021 diperbolehkan namun tidak diwajibkan karena kembali kepada kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. 

Terdapat 4 syarat yang salah satunya adalah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, maka ini menjadi PR yang sangat penting bagi pihak sekolah untuk menyediakan fasilitas yang mumpuni dan memenuhi standar protokol kesehatan yang selalu digaungkan. Upaya yang sangat perlu untuk dikedepankan dalam menjaga siswa dan guru serta seluruh warga sekolah dari penyebaran virus. Penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker, hingga bilik penyemprotan disinfektan menjadi sarana yang wajib tersedia di lingkungan sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun