Mohon tunggu...
Fernanda Dewa
Fernanda Dewa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta

Pemikir

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Politik Luar Negeri Indonesia Era Jokowi di Masa Pandemi Covid-19

5 Oktober 2022   11:55 Diperbarui: 5 Oktober 2022   12:09 613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik luar negeri merupakan hal yang esensial dan tidak dapat dipisahkan dalam jalannya suatu negara. Setiap negara mempunyai kebijakannya masing-masing dalam bersikap dan berperilaku di ranah internasional. Politik luar negeri sendiri merupakan arah kebijakan suatu negara dalam hal berhubungan dengan negara lain di ranah internasional untuk mencapai tujuan nasionalnya. Arah politik luar negeri suatu negara dapat dipengaruhi oleh faktor dalam negeri, seperti ideologi, kepentingan nasional, dan posisi geografis maupun faktor luar negeri, seperti globalisasi, pandemi, ancaman regional, dsb.

Politik luar negeri Indonesia era Jokowi dinilai bersifat inward looking. Hal ini selain karena Jokowi disebut kurang berpengalaman dalam ranah luar negeri, partai yang mengusungnya juga dianggap lebih berfokus dalam masalah dalam negeri. Maka, arah politik luar negeri Indonesia era Jokowi berorientasi pada kepentingan dalam negeri termasuk perlindungan WNI di luar negeri. Pandangan yang berbeda mengatakan bahwa politik luar negeri Indonesia dibawah Jokowi mengutamakan dua isu penting, yaitu diplomasi ekonomi dan isu poros maritim dunia. Untuk membangun poros maritim dunia, Jokowi mengelola dan memnfaatkan kekayaan laut Indonesia serta mengembangkan infratruktur dan transportasi. Ada pandangan lain berpendapat bahwa politik luar negeri era Jokowi mempunyai pendekatan baru yang disebut sebagai "diplomasi pro-rakyat" atau pro people diplomacy. Kebijakan ini menempatkan Indonesia mengutamakan kepentingan dan keselamatan rakyat, termasuk yang berada di luar negeri sebagai pusat diplomasi Indonesia.

Covid-19  tidak dapat dipungkiri memengaruhi politik luar negeri negara-negara di dunia. Sejak ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO pada 11 Maret 2020, virus yang berasal dari China ini menghambat berbagai aspek kehidupan, tidak hanya dari sektor kesehatan saja. Globalisasi yang sebelumnya membuat integrasi negara-negara di dunia yang seakan-akan tanpa batas, sejak adanya pandemi ini menjadi berkurang dengan terbatasnya interaksi antar negara akibat politik isolasinya untuk menjaga warga negaranya. Maka dari itu, para pembuat keputusan dituntut untuk mencari jalan terbaik demi kepentingan nasional negaranya ditengah bencana yang tidak disangka-sangka ini.

Politik luar negeri Indonesia mengalami perubahan fokus di tengah pandemi Covid-19 ini. Setidaknya ada dua hal yang menjadi fokus politik luar negeri Indonesia untuk dapat beradaptasi di tengah gempuran virus yang membahayakan jiwa manusia ini. Pertama, Indonesia berfokus untuk menyelamatkan warga negaranya di luar negeri. Kedua, kerja sama dengan pihak lain yang difokuskan untuk penanganan pandemi, termasuk ketersediaan vaksin covid-19 untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan virus ini.

Dalam upaya penyelamatan warganya, Indonesia bertindak cukup cepat dan nyata. Hal ini terlihat dari berbagai usaha Indonesia untuk melindungi keselamatan warganya di manca negara, salah satunya menggunakan hotline perwakilan dan aplikasi bernama safe-travel. Setiap perwakilan Indonesia di luar negeri, seperti Kedutaan Besar dan Konsulat Jendral disiagakan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia mengenai informasi penyebaran virus dan WNI yang terdampak virus di masing-masing negara. Sedangkan aplikasi safe-travel memberikan berbagai informasi dan pemberitahuan yang dibutuhkan warga negara Indonesia selama berada di luar negeri.

Upaya pemulangan untuk menyelamatkan warganya juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Data yang dikeluarkan sampai Juli 2020 dari Kementerian Luar Negeri, pemulangan dan penyelamatan WNI mencapai 123.319 orang yang berasal dari 53 negara. Selain pemulangan WNI, Indonesia juga melakukan pemantauan terhadap WNI yang terkena covid-19 di luar negeri. Data yang dikeluarkan sampai 30 Agustus dari Kementerian Luar Negeri, jumlah warga yang terkena covid-19 sekitar 24 ribu orang.

Selain pemulangan, Indonesia juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk menjamin ketersediaan vaksin dan pencegahan dari virus Covid-19. Kerja sama pertama dilakukan dengan perusahaan farmasi China, yaitu Sinovac, Sinopharm dan CanSino. Kerja sama tersebut menghasilkan perjanjian kerja sama antara Bio Farma dan Sinovac untuk menyediakan 40 juta dosis vaksin bagi Indonesia mulai November 2020 hingga Maret 2021. Kerja sama kedua antara G42, perusahaan teknologi Kesehatan UAE dengan Kimia Farma dan Bio Farma. Kimia Farma dan G42 bekerja sama dalam sektor layanan kesehatan, produk obat, produksi vaksin, riset dan uji klinis, dsb. Sedangkan antara Bio Farma dan G42, kerja sama akan dilakukan di sektor penelitian, pengembangan, produksi dan distribusi berbasis Artificial Intelligence (AI ) dan teknologi laser untuk screening Covid-19. Kerja sama ketiga antara Indonesia dan Korea Selatan melalui perusahaan PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) dan Genexine, Inc. Kerja sama antara kedua negara berfokus pada pengembangan vaksin DNA untuk virus corona baru dan pengembangan bahan baku obat-obatan bioteknologi. Kerja sama yang terakhir antara Bio Farma dengan Koalisi untuk Inovasi Persiapan Epidemi (Coalition for Epidemic Preparedness Innovation/CEPI), dimana kerja sama antar pemerintah dan swasta di tingkat global ini berbasis di Norwegia. Kerja sama ini berbentuk transfer teknologi formulasi vaksin yang telah dikembangkan oleh CEPI untuk Bio Farma. Harapannya, Bio Farma dapat menjadi satu dari 10 perusahaan yang mampu memproduksi vaksin CEPI di masa depan.

Politik Luar Negeri Indonesia dalam merespon pandemi Covid-19 menunjukkan karakter politik luar negeri yang bersifat inward looking. Keselamatan WNI di luar negeri menjadi prioritas kebijakan luar negeri Indonesia di era Covid-19. Selain itu, diplomasi kesehatan juga difokuskan Indonesia di era Covid-19 ini dengan menekankan kerjasama internasional untuk memproduksi dan menjaga ketersediaan vaksin. Lewat kerja sama ini, Indonesia dapat  menggunakan vaksin untuk melindungi WNI mulai tahun 2021 sehingga tujuan nasional Indonesia untuk melindungi segenap warga Indonesia dapat dicapai.

Daftar Pustaka

Setiawan, Asep. (2020). POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA ERA COVID-19: PENYELAMATAN DAN KERJASAMA. INDEPENDEN: JURNAL POLITIK INDONESIA DAN GLOBAL, 1(2), 65-74. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun