Di era digital ini,arus informasi begitu pesat melalui berbagai media sosial memenuhi ruang publik. Sebagian informasi mungkin kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan karena mempunyai bukti-bukti yang valid.  Namun sayangnya, banyak pula pemberitahuan yang sampai ke masyarakat yang disajikan dengan ketergesaan sehingga mengabaikan  data informasi yang akurat.
Berita atau informasi semacam ini bisa disebut dengan " pasca kebenaran" atau post-truth. Post-truth umumnya digunakan untuk mempengaruhi opini publik dan informasi hoax  yang semakin marak seiring berkembangnya media.
Ironisnya kebanyakan masyarakat yang tergolong kaum terpelajar sekalipun masih menelan mentah" berita yang belum akurat. Post truth dikalangan pelajar juga banyak menimbulkan perkelahian yang berujung tindakan kriminalitas.
Meningkatkan budaya literasi media sebagai salah satu upaya untuk mencegah dari ancaman di balik era pos truh menjadi salah satu senjata utama. Literasi media dapat di pahami sebagai kemampuan untuk mendapatkan, melakukan analisis, evaluasi dan menciptakan media sehinga anak anak maupun orang dewasa dapat memahami pesan yang kompleks.
Dengann cara mengerti dan memahami informasi yang didapat mulai dari sumber, isi, penanggung jawab dan mengetahui secara tepat hal-hal yang dilarang dalam dunia kepenulisan kita bisa lebih memilih dan memilah informasi yang salah dan benar, serta belum terbukti kebenaranya. Â
Di sisi lain dengan meningkatkan budaya literasi dapat memperluas cakrawala pengetahuan kita sehingga kita dapat menalaah isu dengan berbagai sudut pandang disertai referensi yang mempuni untuk di berikan kepada khalayak publik.