Mohon tunggu...
Fenny Alya
Fenny Alya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pentingnya Pendidikan Karakter AUD

9 November 2017   21:52 Diperbarui: 9 November 2017   22:01 1680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasil gambar untuk PENDIDIKAN KARAKTER AUD

Contoh Makalah Pendidikan Karakter

Dalam Undang-Undang Sisdiknas bahwa pendidikan merupakan suatu usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasaan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang dibutuhkan diri sendiri, masyarakat, bangsa, dan negara. Pendidikan karakter bagi anak usia dini dimaksudkan untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan supaya dapat menjadi kebiasaan ketika kelak dewasa atau pada jenjang pendidikan selanjutnya. Menurut pakar psikologi, anak usia dini merupakan masa yang tepat untuk melakukan pendidikan. Sebab, pada masa ini anak sedang mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan yang luar biasa. Seorang anak yang sejak kecil dikenalkan dan ditanamkan pendidikan karakter, ketika besar karakter-karakter yang diperolehnya akan menjadi kebiasaan bagi dirinya.

Dalam pandangan Islam, anak merupakan amanah yang harus dijaga, dirawat, dan dipelihara dengan sebaik-baiknya oleh orang tua. Sejak lahir anak telah diberikan potensi yang dapat dikembangkan sebagai penunjang kehidupannya di masa depan, jika potensi ini tidak diperhatikan, nantinya anak akan mengalami banyak hambatan dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Rasulullah bersabda "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, Dan Majusi". (HR. Bukhari dan Muslim). Fitrah dalam hadist mengandung makna potensi. Para Mufasirin menyebutkan bahwa fitrah diartikan sebagai potensi kebaikan yang dibawa anak sejak lahir.

Dalam pasal 28 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20/2003 ayat 1, disebutkan bahwa yang termasuk anak usia dini adalah anak yang masuk dalam rentang usia 0-6 tahun. Menurut kajian rumpun ilmu PAUD dan penyelenggaraannya dibeberapa negara PAUD dilaksanakan sejak 0-8 tahun. Di sinilah yang dinamakan The golden age yaitu masa keemasan seorang anak, yaitu ketika anak mempunyai banyak potensi yang sangat baik untuk dikembangkan. Atas dasar inilah, penting kiranya pendidikan anak usia dini, dalam memaksimalkan kemampuan dan potensi anak. Jangan sampai kita sebagai orang tua atau pendidikan mematikan segenap potensi dan kreativitas anak karena ketidaktahuan kita. Manfaatkan masa golden age sebagai masa pembinaan, pengarahan, pembimbingan, dan pembentukan karakter anak usia dini.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun