Mohon tunggu...
Felix Sevanov Gilbert (FSG)
Felix Sevanov Gilbert (FSG) Mohon Tunggu... Freelancer - Fresh Graduate Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. Intern at Bawaslu DKI Jakarta (2021), Kementerian Sekretariat Negara (2021-2022), Kementerian Hukum dan HAM (2022-2023)

iseng menulis menyikapi fenomena, isu, dinamika yang kadang absurd tapi menarik masih pemula dan terus menjadi pemula yang selalu belajar pada pengalaman

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Dari Mahfud, Menjaga Alam Tidak Semudah Dibayangkan

24 Januari 2024   15:04 Diperbarui: 6 Februari 2024   15:42 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Memastikan bahwa keadilan ekologis atau keberlanjutannya demi memastikan kemakmuran bersama disamping kelestariannya hingga nanti memang bukanlah tugas yang mudah di sebuah ekosistem dunia yang sudah semakin rumit dan sarat akan persaingan seperti ini. Ketika memastikan keseimbangan antara Alam dan Kemanusiaan itu memang suatu yang sangat kompleks, karena menekankan pada prinsip seberapa besar keuntungan itu diraih agar membangun dominasi. Padahal Negara hadir dan berdiri untuk menciptakan kedaulatan tersebut. Malah sebaliknya, justru menciptakan kedaulatan itu tidak semudah yang dibayangkan. Seperti yang dijelaskan Mahfud MD yaitu 2 statement berikut yang memberikan keyakinan bahwa sesulit itu menjaga lingkungan di Bumi Pertiwi ini :

"Saya pengalaman di dalam sidang sidang membahas soal ini, informasinya tertutup. Siapa yang punya lahan (tambang) ilegal di sebelah sana, ketika dibuat daftar tidak bisa menyeluruh. Karena kemudian atas nama keterbukaan informasi publik mereka katakan, ini rahasia,"

"Saya mencatat juga tambang ilegal sebanyak 2.500 tapi ada juga yang lebih dari itu. Dalam 10 tahun terakhir terjadi deforestasi 12,5 hektare hutan kita. Itu jauh lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali luasnya Pulau Madura. Bilang cabut saja IUP-nya, nah itu masalahnya. Cabut IUP itu banyak mafianya. Saya udah mengirim tim ke lapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung, itu begitu. Pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pertambangan di Indonesia banyak sekali yang ilegal dan di-backing oleh aparat dan pejabat."

2 Statement diatas sangat menohok dan bahkan timbul dari seorang yang punya jabatan dan memang itu portofolionya yaitu Koordinator Politik Hukum & Keamanan. Dimana justru beliau pun tidak sepenuhnya mampu menuntaskan itu semua karena aparatur yang membekingi pun secara posisi politik sulit untuk bisa ditertibkan dengan instrumen yang mengakomodir jabatannya. Berat sekali memang kalau dirasa. Berarti ada sebuah kekuatan besar yang diluar batas nalar yang tidak bisa ditembus oleh aparatur apapun sehingga terjadi perilaku koruptif yang memang sudah mengakar dan justru menimbulkan ketidakpercayaan yang sangat tinggi di kalangan masyarakat. Mungkin menurut Mahfud, ini tergantung political will dan siapa yang kelak jadi nahkoda untuk bisa mengatur atau mampu mengendalikan semua indikasi adanya permufakatan jahat tersebut. Jelas sekali bahwa sebegitu jahatnya manusia, wajar saja jika Mahfud menarasikan debat pertamanya dengan Ayat Alquran yang menyinggung kerusakan alam akibat ulah manusia, dimana manusia seakan makhluk paling sempurna dan tidak menyadari bahwa mereka justru bermusuhan dengan alam secara tidak langsung bahkan secara langsung bahkan entitas yang dinamakan Negara sekalipun tidak bisa menjamin karena siapapun yang diberi amanah untuk mengelola Negara ini secara kolektif justru berperan aktif pada kerusakan itu secara menahun.

Satu hal yang menarik dan selalu menjadi daya tarik ketika seorang Mahfud MD selalu berbicara pengalaman menunjukkan 'jam terbang' yang sangat luas dan sangat rumit. Beliau seketika menceritakan bahwa dunia tidak selamanya indah, dan memang perlu sosok yang 'tidak terkendali' dimana kompleksnya adalah mampu dengan penuh kesadaran terang-terangan mengatakan bahwa ini salah. Ini yang menjadi sebuah tantangan kemerdekaan. Ternyata soal lingkungan pun dalam aspek hukumnya tidak bisa memberikan kepastian dan keadilan bagi siapapun yang diamanahkan oleh Tuhan agar sama-sama menciptakan ekosistem kesejahteraan dan kemakmuran. Bicara kemakmuran juga berkenaan dengan moral, sehingga integritas itu perlu dan menyinggung narasi Muhaimin soal Pertobatan Ekologis alias tidak eksploitatif melainkan orientasi pada keramahan dan keberlanjutan itu harus menjadi agenda utama dalam kehidupan berbangsa. Negara selaku wasit harus bisa memastikan tobat ekologis itu berjalan secara kesinambungan. Intinya dunia tidak baik-baik saja, paling spesifik Bumi Pertiwi yang dikenal paru-paru dunia ini yang mana deforestasinya sudah melebihi luas sebuah negara (kalau brutonya alias belum dikurangi jumlah reforestasinya seperti data KLHK). Berarti data ini sangat reflektif sekali, yang mana Global Forest Watch yang merisetnya, dan itu independen yang mana selayaknya bisa diakomodir, sebagaimana lembaga tersebut berdasarkan putusan MK yang ingin diakomodir Mahfud dahulu bahwa mereka subyek hukum dan tidak bisa lantas bicara sekritis apapun langsung ditangkap. Namun, melalui Global Forest Watch juga, harus diakui bahwa penurunan deforestasi melalui reforestasi pun sudah mencapai pada tahap yang sekiranya memuaskan. Tinggal dikawal saja kedepan.

Refleksinya adalah tinggal dari kita siapapun itu, dan para pemimpin kita siapapun yang kita pilih dan kelak terpilih harus punya komitmen dan kesepakatan bersama secara tegas. Bahwa Lingkungan secara Global perlu perhatian, bukan soal tidak baik-baik saja namun memang harus dijaga agar ketidakbaikan itu tidak akan terulang kembali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun