Universitas Muhammadiyah Jember (UM Jember) pada tanggal 4 Agustus 2020 mengadakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). KKN yang biasanya ditentukan oleh Kampus, sekarang tidak lagi karena adanya Pandemi Covid-19. Adanya pandemi ini menyebabkan mahasiswa yang KKN memilih lokasi yang terdekat dengan domisili tempat tinggal mereka. KKN pada saat ini menekankan tema "Covid-19". Waktu pelaksanaan KKN ini berlangsung selama 30 hari dengan durasi waktu perharinya selama 4 jam.
Salah satu kelompok mahasiswa UM Jember yaitu kelompok 39 melakukan KKN di Kelurahan Gebang Kabupaten Jember. Satu kelompok mahasiswa yang terdiri dari 5 anggota ini melakukan pendataan warga yang berada pada RT.03 RW.24 Kelurahan Gebang Kabupaten Jember. Pendataan ini merupakan salah satu program kerja wajib yang ditentukan oleh UM Jember yang terdiri dari pendataan usia, jenis kelamin, pendidikan dan pekerjaan. Data tersebut diperoleh dari Ketua RT.03 RW.24 Kelurahan Gebang Kabupaten Jember.
Selain program kerja wajib yang ditentukan UM Jember tersebut, kelompok 39 juga memiliki program kerja sendiri yaitu pendataan warga Kelurahan Gebang yang menunjukkan gejala, positif dan meninggal akibat Covid-19. Data tersebut diperoleh dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kelurahan Gebang.
Itulah beberapa kegiatan yang dilakukan kelompok 39 KKN UM Jember pada minggu pertama.