Mohon tunggu...
Feddy Chandika
Feddy Chandika Mohon Tunggu... Lainnya - Freelance Writing

-Sleeping -Seafood -Sport -Reading -Writing -Listening

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Cegah Korona, Ibadah Jumat Agung di Rumah

9 April 2020   20:42 Diperbarui: 9 April 2020   20:53 628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Umat Kristen dan Katolik diminta melaksanakan ibadah peringatan Jumat Agung atau wafatnya Yesus Kristus di rumah masing-masing demi menghindari penyebaran virus corona (Covid-19) yang tengah mewabah di Indonesia.  

Hal ini merupakan anjuran yang dapat diberikan oleh Ketua Umum Persekutuan Gereja gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom. Ia berpendapat bahwa melaksanakan ibadah jumat agung di rumah bukanlah berarti dapat mengurangi sedikit pun makna dari kematian Yesus Kristus. 

Pastor Kepala Paroki Gereja Katedral Jakarta A. Hani Rudi Hartoko meminta umat Katolik memperingati Jumat Agung dalam suasana penuh keprihatinan. yaitu dengan melaksanakan ibadah di rumah masing masing guna menghindari adanya penularan virus yang merugikan masyarakat di saat maraknya pandemi covid -19 saat ini. Sehingga Rudi berpesan untuk membantu penanganan virus ini dapat dilakukan dengan melakukan ibadah jumat agung di rumah masing masing. 

Bahkan umat kristen dan katolik di Medan pun, dianjurkan untuk melaksanakan ibadah di masing masing kediaman atau di rumah oleh Persekutuan Gereja Indonesia (PGI). Wakil Sekretaris Umum PGI Sumut, Bima mengatakan bahwa untuk teknis pelaksanaan ibadah akan dilakukan di masing masing rumah warga dan untuk tata ibadahnya akan dijelaskan nanti kepada tiap jemaat yang akan melaksanakan ibadah jumat agung. 

Bima mengingatkan, umat Kristen untuk patuh terhadap anjuran membatasi aktivitas di luar rumah demi mencegah penyebaran virus Corona. Dia mengatakan semua ibadah yang biasa digelar di gereja diubah menjadi ibadah di rumah masing-masing hingga akhir Mei 2020. 

"Kita patuh pada anjuran pemerintah untuk berdiam diri di rumah sebagai bagian cara memutus rantai perkembangan COVID-19. Seluruh bentuk kegiatan diadakan di rumah masing-masing hingga akhir Mei 2020," ujar Bima.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun