Mohon tunggu...
Feby DwiPutri
Feby DwiPutri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Bioteknologi

Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Strategi Pencegahan Penyakit Tular Vektor DBD di Kota Pekanbaru

27 April 2020   20:01 Diperbarui: 27 April 2020   19:57 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

FEBY DWI PUTRI M

Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu penyakit yang sampai saat ini masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia, khususnya Kota Pekanbaru. Penyakit ini merupakan suatu penyakit infeksi yang dapat mengakibatkan kematian. Vektor utama penyakit DBD adalah nyamuk Aedes aegypti yang disebabkan oleh virus dengue. Selain itu, demam berdarah juga dapat ditularkan oleh Aedes albopictus. Penyakit karena virus dengue ini merupakan salah satu penyakit menular yang menimbulkan epidemic dan terutama menyerang anak-anak. Penyakit DBD mempunyai perjalanan yang panjang sangat cepat dan sering menjadi fatal karena banyak pasien meninggal akibat penanganan yang terlambat. Nyamuk ini biasanya menyukai lingkungan rumah, bangunan dan tempat – tempat gelap serta berkembangbiak dengan cepat di daerah yang mempunyai iklim panas dan lembab.

Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru merupakan salah satu kota yang setiap tahunnya mengalami kasus penyakit demam berdarah. Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru menyatakan, angka kejadian DBD terus meningkat dari tahun 2018 hingga tahun 2019. Dimana pada tahun 2018 hanya terjadi sekitar 151 kasus dan 2 orang meninggal dunia, sedangkan pada sepanjang tahun 2019 mencapai 178 kasus demam berdarah, sehingga Dinkes memperkirakan angkanya akan terus bertambah sepanjang tahun. Khusus untuk daerah Provinsi Riau, penyakit DBD sampai saat ini masih merupakan masalah kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Di Provinsi Riau diketahui hampir seluruh Kabupaten dan Kota merupakan daerah endemis DBD dan KLB DBD masih terjadi di setiap tahun. Menurut (WHO, 2005) mengatakan bahwa semakin tinggi populasi nyamuk maka akan semakin tinggi juga risiko terinfeksi virus DBD sehingga permasalahan tersebut akan menjadi serius dan membahayakan manusia.

Meningkatnya jumlah kasus DBD di Kota Pekanbaru dapat disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari curah hujan yang tinggi, banyaknya genangan air, urbanisasi dan mobilisasi penduduk yang tidak terkendali, kondisi lingkungan dan kepadatan penduduk, penyebaran dan kepadatan nyamuk, pengamatan nyamuk yang tidak efektif, rendahnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan 3M, kondisi tempat tinggal yang kotor serta tumpukan barang – barang bekas yang tidak ditimbun menyebabkan nyamuk banyak yang berdatangan. Untuk itu, kita memerlukan perhatian serius dari semua pihak agar kewaspadaan terhadap penyakit demam berdarah tersebut meningkat dan mencegah kejadian luar biasa (KLB) DBD di Pekanbaru.

Berdasarkan PERMENKES No.82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, penyakit demam berdarah termasuk salah satu penyakit menular yang perlu ditangani oleh pemerintah dimana penyakit menular adalah penyakit yang dapat menular ke manusia yang disebabkan oleh agen biologi, antara lain virus, bakteri, jamur, dan parasit. Adanya peraturan tersebut bertujuan untuk memberikan pedoman bagi masyarakat, tokoh masyarakat, petugas kesehatan dan sektor-sektor terkait dalam upaya mencegah dan membatasi penyebaran penyakit, sehingga PERMENKES dapat tercapai.

Upaya yang dapat ditempuh dalam penanggulangan penyakit menular khususnya DBD yaitu dengan melakukan Promosi Kesehatan, Surveilans Kesehatan, Pengendalian Faktor Resiko dan Penemuan Kasus. Namun upaya-upaya tersebut masih dianggap belum berhasil dalam menekan jumlah kasus DBD yang masih tinggi sampai saat ini. Dan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pada kenyataan dianggap masih kurang dalam memberikan dampak pencegahan penyakit DBD di beberapa daerah Indonesia. Sehingga upaya lain yang dapat ditempuh masyarakat dalam penyebaran penyakit demam berdarah ini yaitu, dengan cara 3M ( Menguras, Menutup, dan Mengubur ) berupa kegiatan pengurasan dan penutupan tempat penampungan air serta menimbun barang-barang tempat perkembangbiakan vektor penular virus dengue. Diakui gerakan 3M ini merupakan kegiatan yang praktis, murah, dan dapat dilakukan oleh siapapun dan di manapun karna dapat memutus mata rantai perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti disekitar lingkungan.

Disamping itu, upaya lain yang dapat dilakukan di Kota Pekanbaru adalah abatesasi dan pengasapan (fogging). Dari dulu fogging merupakan cara yang dapat dilakukan untuk membunuh nyamuk dewasa, namun lama kelamaan nyamuk jadi resisten terhadap fogging sehingga tidak efektif untuk memberantas demam berdarah. Disisi lain, fogging berbahaya bagi masyarakat karena dapat menyebabkan keracunan bagi yang menghisapnya. Sehingga cara lain untuk mengurangi penyebaran penyakit demam berdarah adalah dengan menaruh ikan pemakan jentik nyamuk disetiap tempat penampungan air, seperti ikan cupang yang merupakan penyuka makanan jentik. Sehingga dapat digunakan untuk memutus siklus perkembangan nyamuk, apalagi harga ikan ini murah dan mudah untuk didapatkan.

Apabila pemerintah ikut campur tangan dan memberikan penjelasan secara langsung untuk menanggulangi penyakit menular DBD kepada masyarakat di kota Pekanbaru, maka cara – cara diatas dapat terealisasikan dengan baik. Karena dalam hal ini pemerintah berperan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat sadar bahwa demam berdarah merupakan penyakit yang berbahaya dan dapat menyebabkan kematian. Kemudian dengan sosialisasi dan penjelasan tersebut masyarakat dapat memahami prinsip kerja dan memiliki kesadaran akan menjaga lingkungan sekitar. Sehingga cara – cara diatas dapat diterapkan pada lingkungan tempat tinggal maupun rumahnya masing – masing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun