Mohon tunggu...
Febriyan Maulana R
Febriyan Maulana R Mohon Tunggu... Mahasiswa - hanya seorang Mahasiswa

break the limit

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mudahnya Konten Pornografi Tersebar di Media Digital

19 Juni 2021   14:47 Diperbarui: 19 Juni 2021   14:58 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pornografi di media sekarang semakin banyak dan tak terkendali, banyak konten pornografi di media ini sangat meresahkan masyarakat khususnya anak anak dibawah umur, yang belum mengerti tentang pornografi itu sendiri. Banyak dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari mengkonsumsi konten pornografi diantara yaitu kecanduan layaknya narkoba, Kesehatan mental, dan masih banyak yang lainnya. Kecanduan konten pornografi sendiri dapat merusak otak orang dewasa bahkan otak anak kecil juga dapat rusak jika mengkonsumsi konten pornografi.

Kerusakan otak yang dialami akibat mengkonsumsi konten pornografi sama dengan kerusakan otak pada orang yang mengalami kecelakaan mobil dengan kecepatan sangat tinggi. Kerusakan otak yang diserang oleh pornografi adalah Pre Frontal Korteks (PFC), pada manusia bagian otak ini salah satu bagian paling penting, dikarenakan pada bagian otak ini hanya dimiliki manusia sehingga manusia memiliki etika bila dibandingkan binatang. Pada bagian otak ini berfungsi untuk menata emosi, memusatkan konsentrasi, memahami dan membedakan benar dan salah, mengendalikan diri, berfikir kritis, berfikir dan berencana masa depan, membentuk kepribadian, dan berperilaku sosial.

Konten pornografi sendiri telah tersebar luas di media digital, konten pornografi ini pun bisa diakses bebas olah siapapun entah itu orang dewasa maupun anak kecil. Disini peran orang tua sangat penting dalam memberikan informasi dan didikan pada anaknya agar tidak salah dalam menikmati konten konten digital yang ada di internet. Tersebarnya konten pornografi di media media digital diakibatkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Menyebarkan konten pornografi dipublik sendiri dapat meresahkan masyarkat dan dapat menjadi dampak buruk bagi anak kecil yang belum tahu apa itu sebenarnya

Selain dapat merusak otak yang telah dijelaskan diatas, konten pornografi sendiri dapat merusak Kesehatan pikiran dan mental, diantara nya yaitu,  Mengubah sikap dan persepsi tentang seksualitas bahwa wanita dan anak-anak hanya merupakan obyek seks saja, mudah berbohong, menurunkan harga diri dan konsep diri, depresi, pendidikan terganggu, terjadi penyimpangan seksual

Konten konten pornografi yang tersebar di media digital tidak lah sedikit bahkan diantar banyak nya konten pornografi terdapat artis yang terlibat, banyak public figure yang video pribadi nya tersebar di media digital, tersebarnya video tersebut bukan lah keinginan mereka dan bukanlah salah mereka, tersebarnya video tersebut diakibatkan olah oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan video tersebut di media digital sehingga menjadi konsumsi public. Menurut UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi, memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi yang dimaksud dalam Pasal 6 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00.

Untuk kedepannya peran orang tua sangat penting dalam memberikan edukasi dan informasi agar anak mereka tidak mengkonsumsi konten konten negative atau konten pornografi yang tersebar luas di media digital ini

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun