Mohon tunggu...
Febrian Wahyu Wibowo
Febrian Wahyu Wibowo Mohon Tunggu... Dosen - new

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Alumni Magister Ekonomi Syariah UIN Sunan Kalijaga

Selanjutnya

Tutup

Money

Berinvestasi Saham Solusi Cerdas Memanajemen Keuangan

12 Februari 2017   20:13 Diperbarui: 12 Februari 2017   20:25 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Berbicara mengenai investasi, merupakan hal yang bukan baru lagi. Masyarakat luas sudah banyak yang mengenal mengenai konsep investasi bahkan kakek dan nenek kita pun pada jamannya sudah melakukan kegiatan investasi dalam aktivitas perekonomiannya. Meskipun banyak yang memahami akan pentingnya investasi namun banyak pula orang yang belum melakukan investasi dalam kegiatan perekonomiannya, banyak hal yang mendasari orang tersebut belum melakukan investasi, salah satu alasan yang paling sering di lontarkan adalah “kecilnya pendapatan sehingga hanya cukup untuk keperluan sehari-hari dan belum bisa untuk berinvestasi”. Kendala tersebut muncul karena konsep investasi klasik yang masih kita pahami seperti berinvestasi hanya bisa dengan cara beli rumah, beli tanah, beli kebun, deposito yang semua itu membutuhkan banyak modal untk bisa berinvestasi di dalamnya.

Padahal kini banyak sekali alternatif investasi yang tidak hanya di sektor-sektor yang sudah saya sebutkan diatas. Namun dengan banyaknya alternatif investasi jangan sampai anda terjerumus dalam investasi yang tidak jelas atau yang sering di sebut dengan investasi “bodong”. Ada salah satu alternatif lain untuk bisa berinvestasi dengan sedikit modal, keamanannya terjamin, resikonya kecil, dan keuntungan yang bisa di sesuaikan dengan keinginan dan modal yang kita tanam, adalah investasi di sektor SAHAM. Nah sekarang mulai mucul lagi pertanyaan, apa itu saham? Bagaimana kerjanya? Bagaimana transaksinya? Bagaimana cara mendapatkan keuntungan? Semua itu akan kita bahas dalam artikel ini.

Saham merupakan surat berharga yang menandakan suatu kepemilikan atas suatu perusahaan, dapat dikatakan bahwa ketika anda memiliki suatu saham pada perusahaan maka anda merupakan salah satu pemilik atas perusahaan tersebut. Pada masa lampau sebelum adanya teknologi yang memadai seperti sekarang ini, seseorang untuk bisa memiliki saham minimal harus mempunyai modal minimal 50 juta dan melakukan transaksi dengan manual membeli beratus ratus kertas berharga (saham) dalam suatu perusahaan, inilah salah satu hal yang menjadikan saham belum begitu di kenal oleh masyarakat luas karena pada watu itu hanya segelintir orang yang mampu berinvestasi di sektor saham.

Pada era digitalisasi yang sangat modern ini dengan mobilitas yang sangat cepat, sangat mempermudah dalam segala hal sebagai mana bertansaksi dalam dunia saham. Pada jaman dahulu seorang untuk bisa bertransaksi jual dan beli saham dalam suatu perusahaan harus berurusan langsung dengan pihak perusahaan dan banyak sekali tahapan-tahapan yang harus di lalui sehingga semua itu membuat transaksi saham tidak efektif. Namun kini sudah sangat banyak kantor-kantor sekuritas yang siap menjembatani anda untuk bisa bertransaksi di dunia saham, ada beberapa kantor sekuritas yang terkenal di Indonesia seperti BNI Securities, Mandiri Securities, IPOT, Mirrae Asset dll. Tugas dari kantor sekuritas tersebut adalah memberikan layanan anda untuk bisa bertransaksi jual dan beli saham di perusahaan manapun yang anda inginkan dengan menggunakan aplikasi tertentu yang dapat di operasikan menggunakan gadget anda baik laptop maupun smartphone.

Cara untuk memulai bertransaksi di dunia saham  sangat mudah, bisa langsung datang ke kantor sekuritas yang anda percaya kemudian anda di minta untk mengisi form, setelah itu anda akan di buatkan akun untuk bertransaksi dan setelah akun anda suda jadi anda langsung bisa inject dana yang ingin anda investasikan. Nah disini mulai timbul lagi pertanyaan “lalu berapa jumlah minimal uang yang bisa untuk bertransaksi?” jumlah minimal dana untuk bisa berinvestasi di dunia saham berbeda-beda tergantung kebijakan kantor sekuritas yang anda inginkan, perbedaan tersebut biasanya didasari oleh fasilitas-fasilitas yang diberikan kantor sekuritas tersebut namun berdasarkan pengalaman pribadi saya dana yang bisa diinvestasikan di dunia saham bisa mulai dari nominal RP 100.000,-. Jumlah yang sangat jauh jika dibandingkan dengan investasi seperti rumah, tanah, ladang, kebun dll. Lalu bagaimana masihkah anda tidak mampu untuk berinvestasi?

Bagi nasabah baru yang berinvestasi disaham biasanya pihak kantor sekuritas akan memberikan pengarahan bagaimana cara bertransaksi jual dan beli saham yang anda inginkan. Bahkan hampir semua kantor sekuritas memberikan kelas khusus tiap bulannya untuk belajar bagaimana bertransaksi saham dan saham perusahaan apa saja yang baik untuk ada beli atau jual.

Bagaimana dengan keuntungan? Dan dari mana kita mendapatkan keuntungan? Sebenarnya semua itu pasti akan dijelaskan dan di bimbing oleh pihak kantor sekuritas yang anda pilih namun disini akan sedikit saya berikan gambaran bertransaksi di dunia saham. Kita ambil contoh bapak junaedi memutuskan untuk berinvestasi disalah satu kantor sekuritas ternama di Indonesia, beliau memutuskan untk berinvestasi dengan modal Rp 10.000.000,-. Setelah beliau menanamkan modalnya kemudian beliau diberikan arahan oleh kantor sekuritas untuk membeli saham perusahaan A, pada saat bapak junaedi membeli saham perusahaan A tanggal 5 januari 2017 dengan harga Rp500,- per lembar saham, karena bapak junaedi melihat prospek perusahaan A yang bagus maka bapak junaedi memutuskan untk membeli 100 Lot( 1 lot berisi 100 lembar saham) dengan total investasi bapak junaedi 500x100=50000(1lot) x 100 lot = Rp 5000000,-.

Setelah bapak junaedi menginvestasikan setengah modal di perusahaan A bapak junaedi membiarkan sahamnya tumbuh dan berkembang bersama perusahaan A selama 3 bulan. Setelah 3 bulan dari bapak junaedi beli saham di perusahaan A, bpk junaedi melihat perkembangan sahamnya ternyata harga saham yang ia miliki sudah menjadi Rp800,- perlembar saham. Lalu apa artinya? Berarti bapak junaedi mendapatkan keuntungan dari saham yang ia miliki di perusahaan A sebesar Rp 300,- per lembar sahamnya. Sekarang bapak junaedi mendapatkan total keuntungan dari seluruh Lot yang ia miliki di perusahaan A sebesar 800x100=80000 x 100 lot = 8000000. Dari awal bapak junaedi berinvestasi dengan modal 5jt dalam kurun waktu 3 bulan uang bapak junaedi sudah berkembang menjadi 8jt.

Dalam sedikit cerita ilustrasi di atas dapat kita ketahui bersama bahwa berinvestasi di saham bukanlah suatu hal yang rumit dan memberikan keuntungan yang lebih besar dibandingkan investasi yang lain dan tentunya lebih liquid (mudah di cairkan) sehingga sewaktu-waktu anda membutuhkan dana maka anda akan mudah untuk mendapatkannya.

Namun dalam dunia ekonomi tak selamanya sesuai dengan keinginan, fluktuasi harga selalu terjadi dalam setiap lini dunia ekonomi begitu juga dalam dunia saham tak selalu kita mendapatkan harga sesuai kenginan kita dan tidak selalu saham yang kita miliki akan meningkat sesuai dengan apa yang kita inginkan, lalu bagaimana untuk mensiasati hal tersebut? Tentunya banyak cara untuk mensiasati hal tersebut salah satunya dengan memperhatikan profil dan kualitas perusahaan dimana kita ingin membeli sahamnya, apakah perusahaan tersebut bonafid, apakah perusahaan tersebut memiliki keuangan dan peningkatan penjualan yang baik dll, semua itu akan di jelaskan secara lengkap oleh kantor sekuritas pilihan anda.

Itulah sedikit gambaran mengenai investasi di sektor saham semoga memberikan inspirasi anda untuk memilih sektor investasi yang tepat dan mudah dan tentunya dengan modal yang sangat murah dan dengan keuntungan yang jauh lebih baik dibandingkan investasi di sektor yang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun