Mohon tunggu...
Fawwaz Yafi Noverian Saputro
Fawwaz Yafi Noverian Saputro Mohon Tunggu... Freelancer - Hanya mencoba menjadi manusia yang bermanfaat

Mencoba berteman dengan siapa saja, tanpa memperdulikan latar belakang dan masa lalu, karena masa depan masih terbuka lebar.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Polusi Udara Lebih Mematikan Ketimbang Rokok?

23 September 2021   15:32 Diperbarui: 23 September 2021   15:34 1429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: iqair.com diambil pada 21/09/2021

Pencemaran udara menurut lingkungan hidup adalah suatu kondisi dimana kehadiran satu atau  lebih substansi kimia, fisika atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan tubuh makhluk hidup terutama manusia. Hal ini diperparah dengan pembangunan industri yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar. Berbagai aspek lain yang mendukung terjadinya pencemaran udara selain indutri adalah kendaraan bermotor yang menyumbang hampir 100 persen timbal, 13-44% suspended particulate matter (SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73% NOx, dan hampir seluruh karbon monoksida (CO) ke udara. 

Menurut laporan yang dikeluarkan oleh CISDI, Karbon monoksida, sulfur dioksida, dan nitrogen dioksida adalah beberapa contoh polutan utama dalam udara luar. WHO menyatakan polusi udara luar ruangan sebagai "silent public health emergency" dengan lebih dari 90% populasi dunia menghirup udara beracun. Polusi udara tersebut diperkirakan menyebabkan 4,2 juta kematian prematur di dunia pada 2016, di mana 91%-nya didominasi oleh negara berpenghasilan rendah-menengah, termasuk Asia Tenggara dan Pasifik Barat (WHO, 2018).

Kenyataannya, masalah polusi udara ini seringkali tidak menjadi prioritas dan dianggap sepele. Padahal sebuah penelitian yang diterbitkan Forum of International Respiratory Societies Environmental Committee menunjukkan bahwa polusi udara dapat menyebabkan kerusakan sel tubuh dari kepala hingga ujung kaki, termasuk penyakit jantung dan paru-paru sampai diabetes dan demensia, masalah hati, kulit rusak, kesuburan, janin maupun perkembangan anak-anak.

Di Indonesia, PDPI menunjukkan bahwa polusi udara berhubungan dengan masalah kesehatan paru, seperti penurunan fungsi paru (21-24%), asma (1,3%), PPOK (prevalensi 6,3% pada bukan perokok) dan 4% dari kasus kanker paru. Akibat polusi udara diperkirakan Indonesia menderita kerugian hingga Rp 150 triliun (CREA dan Greenpeace, 2020).

Sektor industri sendiri menjadi kontributor terbesar kedua untuk polutan udara. Terhitung hingga tahun 2017, terdapat 92 pabrik tekstil, 143 pabrik kimia, 64 pabrik peleburan, dan 42 pabrik keramik yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Menurut laporan yang dikeluarkan oleh iqair.com/id/ pada tahun 2020 kota palangkaraya kalimantan tengah dinobatkan sebagai kota paling bersih udaranya dengan tingkat polusi sebesar 24 AQI US, sedangkan kota dengan polusi udara tertinggi di tempati oleh kota tangerang selatan, banten dengan tingkat polusi sebesar 161 AQI US. Sedangkan Ibu kota jakarta menempati kota nomor 8 dengan tingkat polusi mencapai 111 AQI US, sedangkan untuk peringkat negara indonesia berada pada urutan 9 dari 106 negara di seluruh dunia.

Selain masalah kesehatan, dampak mengerikan lain akibat pencemaran udara adalah kematian. Menurut laporan world air quality report 2020 yang dikeluarkan oleh iqair.com/id/ polusi udara terus menjadi salah satu bahaya kesehatan terbesar di dunia, dimana polusi udara  berkontribusi pada sekitar 7 juta kematian dini setiap tahunnya lebih besar ketimbang angka kematian dini akibat rokok sebesar 5,4 juta. Dimana 600.000 dari kematian ini adalah anak-anak. Selain kematian dan krisis kesehatan, polusi udara diperkirakan merugikan ekonomi global hingga $2,9 triliun per tahun (3,3% dari global PDB) karena emisi bahan bakar fosil saja. 

Jadi, akan seberapa parah polusi udara di Indonesia apabila pemerintah tidak segera berfokus untuk menangani masalah ini?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun