Perlu kita ketahui bahwa BBM merupakan kebutuhan yang melekat pada diri masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari dengan mudah dan cepat. Karena mobilitas manusia yang sangat tinggi sehingga membutuhkan kemudahan dalam bergerak, seperti kendaraan bermotor dan kendaraan bermobil contohnya.Â
Namun, karena kenaikan harga BBM di Indonesia saat ini membuat masyarakat merasa sangat resah dan menyoroti pemerintah.
Jadi pertanyaannya, mengapa sih harga BBM di Indonesia diatur oleh pemerintah?
Karena, berdasarkan pasal 72 PP 36/2004 disebutkan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas bumi diatur dan ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan bunyi ketentuan diatas pihak yang diberikan kewenangan adalah presiden dan kemudian memberikan kewenangan tersebut untuk menetapkan harga BBM dengan delegasi kepada Menteri yang berurusan di bidang minyak bumi dan gas bumi yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM).