Mohon tunggu...
Fauzia
Fauzia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengapa Harga BBM di Indonesia Diatur Oleh Pemerintah?

8 Desember 2022   15:31 Diperbarui: 8 Desember 2022   15:44 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Perlu kita ketahui bahwa BBM merupakan kebutuhan yang melekat pada diri masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari dengan mudah dan cepat. Karena mobilitas manusia yang sangat tinggi sehingga membutuhkan kemudahan dalam bergerak, seperti kendaraan bermotor dan kendaraan bermobil contohnya. 

Namun, karena kenaikan harga BBM di Indonesia saat ini membuat masyarakat merasa sangat resah dan menyoroti pemerintah.

Jadi pertanyaannya, mengapa sih harga BBM di Indonesia diatur oleh pemerintah?

Karena, berdasarkan pasal 72 PP 36/2004 disebutkan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas bumi diatur dan ditetapkan oleh pemerintah.

Berdasarkan bunyi ketentuan diatas pihak yang diberikan kewenangan adalah presiden dan kemudian memberikan kewenangan tersebut untuk menetapkan harga BBM dengan delegasi kepada Menteri yang berurusan di bidang minyak bumi dan gas bumi yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun