Mohon tunggu...
fauziah
fauziah Mohon Tunggu... Lainnya - penulis segala hal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

teruslah menulis, agar menjadi sejarah di kemudian hari

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Seragam yang Dipersoalkan

10 Mei 2021   14:33 Diperbarui: 10 Mei 2021   14:56 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ahmadsudrajat.wordpress.com

Tiga bulan yang lalu, tepatnya 3 Februari 2021 telah diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait seragam sekolah. Ada 3 Menteri yang meneken SKB tersebut, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Agama. Yang intinya mengatur bahwa sekolah tidak boleh memaksakan atau melarang penggunaan seragam dan atribut sekolah, terutama yang berkaitan dengan agama tertentu.

Gimana ya ngungkapinnya...yang saya pahami dalam dunia pendidikan, aturan adalah hal penting yang harus ditaati, termasuk masalah seragam. Di sisi lain dalam pendidikan, antara pemahaman dan aplikasi tentunya harus sejalan. Lucu kan ya? Khusus untuk siswi muslimah, dalam agama Islam jelas bahwa setiap perempuan harus menutup auratnya (seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan). Nah ketika dia ingin mengaplikasikannya bukannya didukung dengan aturan yang mewajibkan, justru aturannya malah melonggarkan, boleh memilih, bukan mewajibkan. Bikin bingung siswi kan ya ?

Protes terhadap SKB itu ramai datang dari kalangan muslim, dan  terakhir  Mahkamah Agung membatalkan SKB tersebut.  Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek Jumeri bahwa SKB 3 Menteri ini sebagai upaya untuk menumbuhkan toleransi, moderasi beragama dan menciptakan rasa aman dan nyaman dalam lingkungan pendidikan. (Kompas.com)

Yang pertama , terkait menumbuhkan toleransi, kalau yang diwajibkan adalah siswi muslim untuk menutup aurat dengan seragam tertentu seperti kerudung dan rok panjang, bahaya terhadap toleransinya dimana ya ? Toh bagi siswa yang non muslim tidak pernah dipaksakan, tapi kalau memang mau menggunakan juga tidak dilarang.

Malah nih ya, bila SKB ini tetap dijalankan, bukannya ada hukum Islam yang diabaikan, yaitu wajibnya muslimah menutup aurat, karena tidak diwajibkan oleh sekolah. Padahal tujuan dari pendidikan adalah mencetak generasi yang beriman dan bertaqwa. Menutup aurat adalah salah satu bentuk ketaqwaan.

Yang Kedua , terkait moderasi beragama, Nampak sekali lewat SKB 3 menteri ini upaya untuk menggiring pemahaman umat kepada pemahaman yang menyimpang dari agamanya sendiri.  Atas nama Hak Asasi Manusia (HAM) setiap siswi bebas menentukan apakah mereka mau menutup aurat atau tidak. Dalam hal ini semua diserahkan kepada individunya.

Secara halus, dan kesannya memang benar bahwa sekolah tidak boleh memaksakan suatu kewajiban kepada peserta didik. Akhirnya sebagian kaum muslimin pun mengamini hal tersebut. "Biar nanti kalau anak sudah sampai pemahamannya , maka dia juga akan menjalankan kewajibannya", demikian kata seorang Ibu menyikapi pelaksanaan SKB 3 menteri ini.

Harus kita sadari, bahwa bila kita terus mengiyakan arah berpikir kita , pada prinsip kebebasan tersebut, ini berbahaya bagi pemikiran kita sebagai seorang muslim. Dalam Islam telah jelas hukum perbuatan seorang hamba ada yang wajib, Sunnah, mubah, makruh dan haram. Semuanya telah ditentukan oleh Allah Swt dan disampaikan oleh Rasulullah Saw. Aturan tersebut perlahan namun pasti  ingin digeser dari benak-benak kaum muslimin, terutama para generasi muda sang penerus bangsa.

Marilah kita saling menghormati, menutup aurat bagi setiap muslimah adalah wajib, tak masalah bukan bila sekolah mewajibkannya, sehingga terbentuk kesadaran dan proses pembiasaan sedari dini.  Bagi yang beragama lain, silahkan saya menyesuaikan, tidak perlu merasa berbeda, karena aturan yang diyakini memang berbeda.  

Kaum muslimin harus memegang teguh pemahaman Islam yang utuh. Tak boleh setengah-setengah. Mengambil sebagian , tapi meninggalkan sebagian. Itu sangat tak elok. Jadilah muslim sejati yang taat pada Ilahi Rabbi tanpa nanti-nanti.

Keterangan  sumber foto dari : ahmadsudrajat.wordpress.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun