Mohon tunggu...
Fauzan Aqshal S
Fauzan Aqshal S Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka orang yang inovatif dan optimis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

TPTKP sebagai Jalan dalam Menjaga Harkamtibmas

7 Desember 2022   10:26 Diperbarui: 7 Desember 2022   10:45 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seorang Pekerja di daerah Tegal besar kec.kaliwates melapor Ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Jember Karena diduga sepeda motor miliknya dicuri oleh orang yang tidak dikenal pada malam hari . (19/10/2022)

Piket Reskrim Polres Jember Bripka Rizqi Bersama Bripka Rizal memberikan pelayanan masyarakat dengan melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) Pencurian Sepeda motor .

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Anggota Polres Jember berupaya untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, Termasuk salah satunya adalah pelayanan TPTKP sebagai salah satu tindakan cepat tanggap dalam setiap keadaan sehingga Harkamtibmas tetap terjaga dengan baik.

Adapun Langkah-langkah yg dilakukan yaitu Mendatangi TKP, Kordinasi dengan Para Saksi di sekitar TKP , Mencatat Kerugian, serta Melakukan pantauan kamera pengawas di sekitar tempat kejadian .

"Cepat tanggap atau responship adalah bagian dari pelayanan yang kami berikan terhadap masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif, salah satunya adalah pelayanan TPTKP yang tepat," jelas Bripka Rizqi

"Pelayanan TPTKP sangat berperan dalam menjaga Harkamtibmas dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan agar tidak menjadi berkembang," tambahnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun